DKI Jakarta

Kesiapan Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru di Sarana Publik

×

Kesiapan Penerapan Prosedur Standar Tatanan Baru di Sarana Publik

Sebarkan artikel ini
Presiden RI, Jokowi kunjungi Stasiun Moda Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, (foto/Kominfo).

Jakarta, Radarbuana.com  – Presiden RI, Jokowi kunjungi Stasiun Moda Terpadu (MRT) Jakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5). Kunjungan Presiden tersebut didampingi Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Kedatangan Presiden meninjau kesiapan penerapan prosedur standar tatanan baru atau new normal di sarana publik.

“Pagi hari ini saya datang ke stasiun MRT di dalam rangka untuk memastikan saat ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan untuk menuju di titik-titik keramaian di dalam kerangka mendisiplinkan masyarakat agar sesuai dengan hubungan kesehatan sesuai dengan PSBB,” ungkap Presiden Jokowi usai acara,.

Kedisplinan Masyarakat

Sementara itu Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengutarakan kedisiplinan masyarakat terhadap aturan ini merupakan penentu terhadap masa normal baru (new normal).

“Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak sebenarnya pemerintah atau para ahli yang menentukan, adalah masyarakat di PSBB. Bila masyarakat memilih taat, maka PSBB bisa berakhir. Bila tidak, ya, ganti PSBB harus diperpanjang,” tandasanya.

Gubernur Anies berharap agar masa PSBB kali ini merupakan yang terakhir dan masyarakat siap pakai yang biasa baru dengan tetap sesuai dengan protokol yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Mudah-harap tanggal 4 Juni nanti menjadi masa akhir PSBB. Lalu kita bisa memulai transisi normal baru. Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan investasi, peribadatan, sosial, budaya. Coba kita bisa menghidupkan kehidupan baru kita sambil menghindari penularan COVID,” harapnya.

Sementara itu, penegakan kedisiplinan dalam masa-masa kritis PSBB ini membutuhkan kerja sama dengan otoritas TNI dan Polri. Menurut Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, pihaknya bersama jajaran Polri telah menyiagakan seluruh anggota untuk membantu menegakkan aturan PSBB.

“Rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat. Kemudian mal, pasar rakyat, tempat pariwisata. Dari data yang ada, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Dalam hal pertama, kita akan menyelesaikannya di 4 wilayah, yaitu DKI Jakarta khusus di Bundaran HI, wilayah Bekasi. Dibagikan provinsi Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo,” terangnya. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *