Jakarta, Radarbuana.com – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara berencana akan menambah 3 lokasi check point kendaraan. Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya dalam penegakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, ketiga lokasi rencana penambahan cek poin kendaraan berada di kawasan Cilincing. Yakni di Jalan Marunda Makmur, Jalan Irigasi, dan Jalan Banjir Kanal Timur.
Dijelaskannya, dengan adanya rencana ini, wilayah Jakarta Utara akan memiliki total sembilan lokasi check point kendaraan.
“Enam lokasi check point kendaraan sebelumnya, berada di Gerbang Tol Tanjung Priok, Gerbang Tol Kapuk, Gerbang Tol Kapuk, Trafict Light Perintis Kemerdekaan, Pos Polisi Bintang Mas, dan Pos Polisi MOI,” jelas Harlem.
Diketahui, terhitung sejak Jumat (15/05/2020) hingga Senin (25/05/2020), sebanyak 193 pengendaran kendaraan telah dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum, karena kedapatan melanggar aturan PSBB. Selasa, (26/05/2020).
Para pelanggar kebanyakan pengendara yang tidak mengenakan masker, disusul dengan melebihi kapasitas penumpang, dan perbedaan domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP), antara pengendara dan penumpang. HS