DKI Jakarta

Satpol PP Prabu Garda Cikoding 1 Mendapati 13 Pelanggar PSBB 1 Anjal Tak Miliki Identitas

×

Satpol PP Prabu Garda Cikoding 1 Mendapati 13 Pelanggar PSBB 1 Anjal Tak Miliki Identitas

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabu Garda Cikoding 1 Jakarta Utara.

Jakarta,Radarbuana.com  -Dalam Patroli dan Pengawasan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara., petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prabu Garda Cikoding 1  mendapati 13 orang diberikan peringatan karena tidak mematuhi PSBB dan 1 orang dibawa ke Gelangang Olahraga (GOR) Tanjung Priok karena tidak memiliki identitas

Kepala Satuan Satpol PP Yusuf Majid mengatakan jika Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP unit Cilincing, Koja dan Kelapa Gading (Cikoding) melaksanakan patroli wilayah ini rutin dilakukan setiap Hari.

“Untuk hari ini, Prabu Garda Cikoding 1 melakukan patroli di lima jalan seperti Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cilincing, Jalan Kramat Raya, Jalan Pegangsaan Dua, Jalan Kelapa Hybird dan Jalan Nias,” katanya Selasa (26/5).

Dari kegiatan ini, Yusuf Majid menerangkan jika pihaknya ingin gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta tindak kriminal jalanan tidak terjadi di Jakarta Utara.
“Patroli ini juga sebagai upaya menegakan Perda 8 tahun 2010, dimana dilakukan sebagai antisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum serta tindak kriminal jalanan. Untuk himbauan ataupun penghalauan kita lakukan secara persuasif,” tambahnya.

Pada Yusuf Majid menambahkan ada 13 orang yang terdiri dari Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan anak jalanan (Anjal) berhasil dijaring.
“Dalam artian saat ini mereka tidak mematuhi pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Sebagian besar diberikan himbauan, sementara 1 orang anak jalanan kami bawa ke GOR Tanjung Priok karena tidak dapat menunjukan identitas,” tuturnya. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *