Sudinsos Jakbar Distribusikan Bantuan untuk Ojol

Jakarta, Radarbuana.com – Suku Dinas Sosial Jakarta Barat telah mendistribusikan bantuan sosial berupa paket sembako untuk 11.000 tukang ojek online (ojol) di wilayah Jakarta Barat. Rabu, (27/05/2020).Tahap pertama didistribusikan sebanyak 2000 paket sembako.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Mursidin mengutarakan distribusi bantuan sosial ini diperuntukkan bagi tukang ojek online non KTP DKI Jakarta. Mereka tetap berada di Jakarta untuk mencari nafkah di tengah pandemi COVID-19.

Pendistribusian bantuan paket sembako ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama distribusi dilakukan di Posko Dapur Umum kantor Walikota Jakarta Barat berjumlah 2000 paket sembako. Dan tahap berikutnya pendistribusian tersebut akan dilakukan oleh PD Pasar Jaya.

“Kalo sekarang kami distribusi sebanyak 2000 paket sembako. Rencananya, tahap berikutnya pendistribusian diserahkan PD Pasar Jaya,” terangnya.

Menurut Mursidin, setiap wilayah mendapatkan jatah pendistribusian paket sembako sebanyak 11.000. Sehingga total paket bantuan untuk lima wilayah di DKI Jakarta, menjadi 55.000 paket sembako.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah DKI Jakarta dalam menanggulangi dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).  “Ini hasil kerjasama antara Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Sosial, dengan mitra ojek online,” sebutnya.

Mursidin juga memastikan penyaluran bantuan paket sembako tetap menerapkan protokol kesehatan. “Setiap pengojek datang ke posko sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Menjaga jarak dan wajib memakai masker,” ujarnya.

Adapun isi paket sembako terdiri dari 10 kilogram beras, empat kaleng sarden, satu kaleng biskuit, satu kantong kecap isi ulang, satu kilogram minyak goreng, satu kilogram tepung terigu, dua bungkus bihun, dan satu batang sabun mandi. HS

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Dishub Terminal Kalideres Tindak Tegas Pelanggar PSBB

Rab Mei 27 , 2020
Jakarta, Radarbuana.com – Dalam menegakkan aturan yang telah diterbitkan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat diberlakukannya PSBB. Kini, Dishub Terminal Kalideres kembali menindak tegas sopir bus maupun penumpang yang kedapatan tidak memakai masker di area Terminal Kalideres dengan memberikan sanksi berupa menyapu jalan dan push up. Mereka diberikan sanksi, lantaran […]

Sponsor