Jakarta, Radarbuana.com – PRISINDO (Performers Rights Society of Indonesia) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) memiliki lebih dari 300 lebih musisi yang terdaftar. Adalah Didi Kempot adalah salah satu penerima royalti terbesar.
PRISINDO bertepatan dengan Hari Musik Nasional pada 9 Maret 202, mengumumkan siapa saja yang mendapat distribusi royalti tahunan.
PRISINDO secara kolektif mengumpulkan data royalti yang berasal dari performing rights atau hak mengumumkan karya ke publik, bukan berdasarkan penjualan lagu musisi.
“Ketika sebuah karya rekam diperdengarkan untuk kepentingan komersial seperti di hotel, karaoke dan restoran, maka para pengguna tersebut wajib membayar royalti performing rights kepada tiga pemilik hak, yaitu pencipta lagu, musisi dan penyanyi yang merekam karya tersebut, serta produser,” terang Marcell, penyanyi sekaligus Ketua Umum PRISINDO dalam siaran persnya.
menyangkut Didi Kempot adalah salah satu penerima royalti terbesar di Indonesia. Sementara sang maestro sudah tidak ada, maka pengurusan Hak Royalti akan diurus istrinya.
Yan Vellia, istri Didi Kempot mengatakan pihaknya akan mengurus royalti dari karya-karya mendiang. Menurutnya merasa perlu mengurus hal itu karena sudah menjadi hak dari musisi.
“Ada, nanti ada yang urus dari tim kami, biasa yang mengurus sebelum Mas Didi meninggal. Itu karena memang peninggalan Mas Didi jadi kami harus melanjutkan,” sebutnya.
Keluarga juga akan meruskan rencana konser Didi Kempot di Gelora Bung Karno. Diutarakan Vellia, konser itu mewujudkan mimpi mendiang suaminya itu.
“Untuk mewujudkan mimpi beliau kalau pandemic berlalu kami akan gelar konser di GBK sebagai tribute terbesar mas didi 30 tahun berkarya,” ungkapnya.
Saat konser nantinya, Yan Vellia memastikan akan turut andil dalam gelaran itu. “Insyaallah saya tampil. Saya beserta tim Didi Kempot manajemen untuk melanjutkan konser itu,” tuturnya Fam.