Pangkep, Radarbuana.com – Dimasa pandemi virus corona, seharusnya semua harus mengindahkan himbuan pemerintah untuk mengikuti protokol kesehatan. Akan tetapi malah salah seorang seorang oknum Kepala Desa Tumpabiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, bernama M (34) terjaring razia saat tengah asyik berpesta minuman keras (miras) di Cafe Wara di Kelurahan Mappasaile, Pangkep, Jumat, 29 Mei 2020.
Oknum Kades tersebut yang sejatinya sebagai aparat memberi contoh yang baik, justru diamankan bersama 2 orang rekannya yang ikut dari desanya. Serta 4 orang wanita yang berprofesi sebagai pramusaji atau pemandu lagu .
Oknum Kades ini terjaring dalam operasi gabungan patroli tim Covid-19 yang terdiri Polisi, TNI, Satpol PP. Para petugas yang melakukan patroli merasa curiga pada cafe tersebut, lantaran pintu tertutup ,namun ada banyak kendaraan yang parkir tepat di depan pintu caafe tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan pada cafe tersebut, tim gabungan pun mendapati ada beberapa ruang kamar yang lampunya menyala dan terdengar suara musik. Dan saat dibuka, ditemukan beberapa orang dalam ruangan tersebut yang tengah asyik mengonsumsi miras berbagai merek.
Kepada Wartawan Kasatpol PP Pangkep, Jufri Baso membenarkan, jika petugas gabungan berhasil menjaring seorang oknum kepala desa dari kabupaten Maros beserta pramusaji dalam operasi rutin tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
“Kita hanya patroli rutin. Ternyata ada cafe dicurigai tutup ,tapi banyak kendaraan di luar. Kita periksa ke dalam ternyata ada orang yang sedang asyik karaokean dan ternyata juga minum-minuman keras,” ungkapnya.
Setelah melakukan pendataan, oknum Kepala desa dari Kabupaten Maros ini bersana rekannya dan pramusaji pun diamankan di Mapolres Pangkep guna memberikan keterangan lebih lanjut.
“Kita hanya amankan, karena mereka juga orang dari luar Pangkep. Kita bertugas sebagai fungsi tim gugus untuk meminimalisir penyebaran Covid-19. Jadi mereka semua kita bawa ke Polres. Sedangkan cafenya akan kita tutup, karena melanggar aturan yang telah diberlakukan utamanya di masa Pandemi,” jelas Jufri Baso.
Dalm pemeriksaan sang kepala desa tersebut mengaku bahwa dirinya merupakan Kepala Desa Tumpabiring Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros dan meminta agar kejadian tersebut tak dipublikasi ke media.
“Maaf Kalau bisa jangan dimuat dimedia ” ujarnya kepada awak media saat digelandang ke Mapolres Pangkep. Herman