Maros- Radarbuana.com– Sebagai wujud perhatian terhadap masyarakat terdampak covid-19, Polres Maros menyalurkan Sebanyak 10 ton beras Premium yang diangkut menggunakan dua unit truk tiba di halaman Mapolres Maros, Jumat (5/6/2020).
Beras tersebut merupakan bantuan sosial Polres Maros Tahap kedua yang akan didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covi- 19, namun yang tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon Sik SH mengatakan, bantuan sosial ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19, namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah. Sebanyak 10 Ton beras premium kami siapkan untuk dibagikan kepada masyarakat.
“10 Ton ini merupakan bantuan tahap kedua, yang mana sebelumnya 10 ton sudah dibagikan kepada 1.000 0rang masyarakat penerima.” ujarnya.
Sebelumnya Polres Maros telah menyalurkan 10 Ton beras kepada masyarakat terdampak Covid 19 di Kecamatan Turikale dan Kecamatan Lau. Jadi total keseluruhan sebanyak 20 Ton beras.
“Bhabinkamtibmas kami sudah datakan masyarakat yang menerima bantuan sosial tahap 2 ini. Sasarannya masih sama, yakni masyarakat yang terdampak Covid-19 namun tidak tercatat sebagai penerima bansos dari pemerintah” ungkap Kapolres.
Selain 20 Ton beras tersebut, Polres Maros juga telah memberikan bantuan sembako kepada ratusan masyarakat. Diantaranya komunitas tukang ojek pangkalan, ojek online,pekerja yang dirumahkan,petugas kebersihan dan masyarakat pra sejahtera di Kabupaten Maros.
Kapolres Maros berharap agar masyarakat meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama di tengah pademi Covid-19.
“Kami dari Polres Maros menghimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama dan bersatu melawan Covid-19,” pesan Kapolres. Herman.