Jakarta, Radarbuana.com – Memang imbas dari pandemi covid-19 ini disemua sektor usaha mengalami penurunan. Sehingga kondisi sangat berpengaruh terhadap perekonomian keluarga. Demikian pula yang dialami 39 penghuni East Park Apartement (EPA) yang karena kondisi ekonominya menurun, sehingga untuk memenuhi kewajiban sebagai penghuni EPA membayar iuran tak dapat dipenuhi.
Sehingga sejak Jumat (9/5/2020) pengelola menghentikan pasokan air dan listrik dengan cara memadamkan aliran listrik dan air. Akibatnya para penghuni harus gelap-gelapan dengan penerangan seadanya.
Menurut Bhella Mutiara , salah satu warga penghuni di East Park Apartement (EPA) aia akan tetap berjuang dengan warga penghuni di EPA ini yang berjumlah 39 penghuni untuk ada kebijakan dari pengelola.
Menurutnya biasanya kalau kondisi normal warga penghuni di EPA ini tidak pernah nunggak iuran. tetapi karena kondisi pandemi covid-19, sehingga usaha mengalami penurunan yang sangat tajam
Bhella yang seorang Wartawati mengaku akan memperjuangkan sampai berhasil agar pengelola mau memberikan kebijakannya. Meski begitu, katanya, harus didukung oleh 39 warga penghuni EPA. “Agar Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Anis Baswedan membantu kesulitan ini,” ungkapnya kepada wartawan Jum’at (5/6/2020) di seputaran Jl.Bungur 3 Kampung Rambutan Jakarta Timur.
Ia mengatakan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta telah menerbitkan surat himbauan No.1479 yang ditujukan kepada pengelola rumah susun dan P3SRS tertanggal 26 Maret 2020.
Bhella dan 39 penghuni EPA berharap kepada Bapak Anis Baswedan dan wakil rakyat yang ada di DPRD-DKI turun tangan. Agar sejumlah peraturan tersebut diterapkan oleh pihak manajen east park apartement(EPA). Dan berharap agar PemProv DKI Jakarta memberikan kebijakan yang populis.
Sementaraa itu, hingga berita ini dimuat, pihak pengelola East Park Apartement (EPA) belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi. Fam