DaerahSulawesi Selatan

Diduga Bekerja Asal-asalan, Sejumlah Proyek Infrastruktur Desa Tupabbiring Kec. Bontoa  Menuai Sorotan

×

Diduga Bekerja Asal-asalan, Sejumlah Proyek Infrastruktur Desa Tupabbiring Kec. Bontoa  Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Hari Ini Giliran Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balik bukit Kabupaten Lampung Barat Melaksanakan Sosialisasi Covid 19 Bertempat Aula Kantor Setempat ,Jum'at(05/06/20) Kegiatan Ini Sama Seperti biasa Di hadiri Oleh Pihak Puskesmas balik bukit Selaku Pemateri camat kecamatan Balik Bukit Akmal Hakim,Babinsa,Babinkantibmas ,Aparatur Pekon serta Masarakat Pekon gunung sugih Muhamamd Efendi Selaku Peratin Pekon gunung sugih sangat berterimakasih kepada semua pihak yang Mengikuti sosialisasi ini,Karna ini menyangkut dengan kesehatan kita bersama,Khususnya Pekon gunung sugih,Ungkap Udo Andi Sarapan akrabnya, Masih Lanjut do Andi Dengan ada nya sosialisasi itu Saya berharap Kita dapat menerapkan Pola hidup sehat,mulai dari mencuci tangan,memakai masker,Dan melakukan Fisical Disstanting ,Harap nya. Disisi lain Kepala kapuskes kecamatan balik bukit Harjun mengatakan Adapun Materi dari sosialisasi Covid ini sebagai berikut.PAHAMI APA YANG DIMAKSUD NEW NORMAL 1. New Normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yg sebelumnya tidak ada sebelum pandemi. 2. New Normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona. 3.New Normal utamanya agar warga yg memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yg ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran. 4. New Normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus bersembunyi di rumah tanpa kepastian. Tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, PHK dan kekacauan sosial. 5.New Normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada disekitar kita. Untuk itu aktivitas ekonomi/publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. 6.Jika New Normal tidak kita laksanakan maka banyak pekerjaan yang terhambat 7.Marilah kita bersama2 melaksanakan New Normal, Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan2 apalagi bertahun2 dan tetap bisa menghidupi keluarganya. 8.Untuk memastikan New Normal bisa berjalan baik maka kita harus melakukan upaya yg sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik . Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19. 8.Berhentilah menjadi provokator dan menyebarkan energi negatif yg tidak bermanfaat bagi siapapun serta berpotensi menimbulkan kecemasan publik. Jika anda cemas, lindungilah diri anda dan keluarga sebab itulah satu2nya cara." MARILAH KITA MENJADI PELOPOR NEW NORMAL"(Wawan)

Maros, Radarbuana.com– Sujumlah Item proyek penataan ruang yang menggunakan Dana Desa (DD) Desa Tupabbiring,  Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros tahun anggaran 2019 dan 2020, menuai sorotan dari bergaa pihak. Karena diduga menyalahi ketentuan tehnis, dan terkesan dikerja asal-asalan.

Dugaan MarkUp anggaran pekerjaan, itu terkuak setelah beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Maros turun melakukan investigasi ke lokasi proyek yang  dibiayai dana desa (DD), tahun lalu dan tahun ini.

Ketua Aliansi Pena Merah Maros, Iskandar Gonrong mengatakan, kami menerima laporan warga. “Sehingga kami  turun melakukan investigasi di lapangan.Setelah kami turun menyaksikan sendiri bebera item kegiatan proyek sangat memprihatinkan kondisi fisiknya, sangat amburadul, secara kualitas dan kuantitas sangat rendah, jumlah anggaran juga tidak jelas setiap item. Karena tidak ada papan proyek sebagai papan bicara,” ungkapnya.

Proyek Infrastruktur

“Ada apa, kenapa papan  tidak ada papan proyek  dipasang di lokasi. Sebagai papan informasi kalau kegiatan itu menggunakan dana berapa dan sumbernya dari mana. Kita sebagai lembaga kontrol sosial masyarakat wajib mengawal pekerjaan proyek yang menggunakan dana pemerintah. Ini terkesan ditutup-tutupi, tidak ada transparansi informasi publik,” tegas Iskandar.

Pada saat kami melakukan investigasi, sambung Iskandar,  kami menemukan beberapa proyek peningkatan infrastruktur desa yang menggunakan dana desa nampak terkesan  terbengkalai. “Da kami duga tidak sesuai  dengan Rancangan anggaran belanja (RAB),” sebutnya.

Bukan hanya itu saja, tambah Iskandar, selain proyek yang terbengkalai, ada pula kami temukan pada saat di lapangan , yaitu mobil tangki  dan perahu milik badan usaha desa ikut terbengkalai, ini mubasir anggran.

” Yang kami temukan di lapangan saat menginvestigasi, ada beberapa proyek yang menggunakan DD, terbengkalai begitu saja. Sehingga warga merasa resah, seperti halnya  pembangunan talud dan rabad jalan, pembangunan kolam tadah hujan. Semua tidak sesuai progres yang sesungguhnya, begitu pula aset milik badan usaha milik desa mobil dan perahu dibiarkan begitu saja,” beber Iskandar lagi.

Untuk mengkonfirmasi terkait temuan kami di lapangan , kata Iskandar, kami berusaha konfirmasi kepada Kades Tubabbiring Mulyadi, namun tidak berhasil. “Karena kadesnya tidak berada ditempat, maka konfirmasi tetap di lakukan ke Sekdes Tuppabiring,” ujarnya.

Namun Sekdes tidak mampu memberikan penjelasan terkait pekerjaan tersebut. “Sekdes hanya mampu berkata kami tidak tau hal itu. Yang mengetahui semua itu hanya pak desa,” kata Iskandar mengulang perkataan Sekdes.

Lebih lanjut Iskandar Gonrong menegaskan pihaknya akan melaporkan temuan di lapangan. “Kami akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian atas data yang kami temukan di lapangan. Karena kami duga keras seluruh pekerjaan yang dikerjakan di Desa Tuppabiring menggunakan DD ada dugaan anggarannya di MarkUp,” tandasnya.

Kami Aliansi Pena Merah, lanjut Iskandar,  akan mengawal terus laporan dugaan markup yang kami akan ajukan kepada pihak terkait, dari beberapa bukti yang kami dapatkan di lapangan di Desa Tuppabiring.

Menurutnya hal ini sangat bertentangan dengan instruksi pemerintah pusat, dengan  himbauan bapak Presiden Joko widodo “Agar tidak bermain main mengunakan dana desa pada penataan infrastruktur desa”.

“Kami harap pihak terkait untuk memeriksa sesegera mungkin apa yang menjadi temuan kami di lapangan. Dan meminta pula pihak terkait untuk memeriksa Kades Tuppabiring apa yang telah menjadi dugaan kami,” pungkas Ketua Aliansi Pena merah, Iskandar. Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *