DKI Jakarta

Lantaran Mudik, Belasan Warga di Wilayah Kelurahan Jati Dikarantina Petugas Saat Kembali di Jakarta

×

Lantaran Mudik, Belasan Warga di Wilayah Kelurahan Jati Dikarantina Petugas Saat Kembali di Jakarta

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Radarbuana.com – Sebanyak 12 warga di Wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur yang mencoba nekat mudik, dan bisa lolos dalam perjalanan saat arus balik. Akan tetapi akhirnya kinim saat kembali ke Jakarta telah diberi sanksi tegas oleh petugas dengan karantina atau isolasi mandiri selama 14 hari, di rumahnya masing-masing, Kamis, (04/06/2020).

Sanksi itu dilakukan, lantaran mereka telah melanggar himbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar seluruh warganya untuk menunda pulang ke kampung halaman selama libur Idulfitri di tengah situasi pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, rumah mereka pun juga ikut dipasang stiker oleh petugas bersama perangkat lingkungan setempat.

Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini mengatakan, mereka dikenakan sanksi sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik ke luar atau masuk DKI Jakarta.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam peraturan tersebut dijelaskan, bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Artinya, siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id,” papar Santi.

“Di Kelurahan Jati didapatkan 12 warga yang telah melakukan pulang kampung ke kampung halamannya dan berhasil kembali ke Jakarta. Kami langsung lakukan tindakan dengan meminta lakukan isolasi mandiri dirumahnya,” tambahnya.

Santi menjelaskan, bahwa para pemudik yang kembali ke wilayahnya itu, kebanyakan merupakan pedagang dan pekerja swasta. Dan mengenai identitas kependudukan, mereka ada yang warga DKI Jakarta ada pula yang berasal dari daerahnya,

“Dari 12 orang ini, sebagian mereka bertempat tinggal di kontrakan, mayoritas mereka pekerja swasta, sopir bajaj dan pedagang. Dari masing-masing mayoritas ber-KTP luar daerah dan ada juga yang sudah ber-KTP DKI,”ungkapnya. HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *