Transportasi

Kereta Commuter Dioperasikan Dengan Sejumlah Aturan Baru

×

Kereta Commuter Dioperasikan Dengan Sejumlah Aturan Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KRL melaju

Jakarta, Radarbuana.com –  PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengoperasikan kembali Kereta commuter atau KRL di Jabodetabek dalam fase tatanan kenormalan baru, dengan melakukan Protokol Kesehatan menjalankan sejumlah aturan baru, hari ini Senin (8 Juni 2020).

dalamaturan baru tersebut, larangan sementara bagi anak-anak di bawah usai lima tahun untuk naik kereta, larangan orang lanjut usia untuk naik KRL di jam-jam tertentu.

Penumpang Lansia hanya diperbolehkan naik KRL pukul 10.00 hingga 14.00 WIB. Dan pengguna KRL yang membawa dagangan di jam sibuk tidak diizinkan naik.

Disamping menerapkan aturan baru, operator KRL Jabodetabek  juga mengajak penumpang memanfaatkan fasilitas transaksi non tunai dengan menggunakan Kartu Multi Trip (KMT) serta uang elektronik.

Dalam melaksanakan tugasnya, petugas frontliner PT KCI menggunakan pelindung wajah sebagai pencegah meluarnya virus.

HS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *