Maros, Radarbuana.com – Sehubungan dengan hasil investigasi LSM Pelopor Gerakan Pembaharuan Pekan-21 terkait dugaan MarkUp beberapa item pembangunan infra struktur jalan dan fasilitas lainnya.
Sekretaris Umum (Sekum) LSM Pekan 21, Amir Kadir menjelaskan, kalau hari ini Selasa (9/6/2020) sesuai nomor surat 016/LSM – pekan-21/VI/2029, resmi memasukkan laporannya ke Polres Maros terkait dugaan MarkUp anggaran pembangunan infrastruktur Desa Benteng Gajah, yang menggunakan Dana Desa (DD) dan dugaan pelanggaran penyaluran BLT Dana Desa.
“Laporan kami terkait dugaan pelanggaran penyaluran BLT dana desa, berdasarkan undang-undang nomor13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, pada pasal 43, barang siapa menipulasi data, dapat diancam kurungan penjara dua tahun dan denda 50 juta,” ujarnya.
“Ada beberapa item dugaan pelanggaran yang kami dapat dari hasil investigasi kami di desa itu. Kami dari Pekan 21 turun berkat adanya aduan masyarakat ke lembaga kami. Dari dasar itu saya turun, dan menemukan beberapa kajanggalan terkait pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai oleh dana desa beberapa tahun terakhir ini,” ungkap Amir Kadir.

Menurut Amir, beberapa bangunan sudah rusak, seperti pekerjaan infrastruktur jalan yang memakai dana ratusan juta rupiah. Selain itu pembangunan sanggar tani kami duga sarat dengan pelanggan kosntruksi. Penggunaan bahan material dinilai tidak sesuai spesifikasi tehnis sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB). Dan yang paling mendasar adalah sistim pembesiaannya.
“Semua dokumen sebagai bukti awal kami telah serahkan ke Polres Maros, kita sisa tunggu hasil penyelidikan pihak penyidik terkait laporan kami ini. Kami sebagi lembaga kontrol kinerja pemerintah tidak akan tinggal diam kalau ada laporan masyarakat seperti ini,” tegasnya.
Ini baru awal, kata Amir, timnya akan jalan terus melakukan investigasi ke desa lain. Bahkan sudah ada beberapa desa dilakukan investigasi dengan model permasalahan hampir sama.
“Tunggu saja akan ada lagi laporan yang menyusul. Kami harap pihak penegak hukum serius menangani laporan ini, kami percayakan kepada pihak penyidik untuk terus bekerja mengungkap dugaan penyalahgunaan keuangan negara,” pungkas Amir Kadir Sekum LSM Pekan-21. Herman