Maros, Radarbuana.com- Dari hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pena Merah terkait dugaan MarkUp anggaran infrastruktur desa dari Dana Desa beberapa tahun terakhir ini. Seperti diberitakan sebelumnya, tim investigasi LSM Pena Merah menemukan beberap kejanggalan pelaksanaan beberapa pembangunan infrastruktur jalan, tanggul penampungan air bersih dan saluran drainase.
Hasil temuan tim aliansi Pena Merah terkait hal dugaan MarkUp anggaran yang ada di Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa Kabupaten Maros, hari ini Selasa (9/6/2020) resmi dilaporkan ke Kejari Maros.
Aliansi Pena Merah melaporkan beberapa Item dugaan pelanggaran penggunaan Dana Desa (APBN) yang mengarah merugikan Negara.
Ketua Aliansi Pena merah kabupaten Maros, Iskandar Gondrong menjelaskan, kalau hasil temuannya dugaaan penyaluguaan anggaran DD, di Desa Tupabbiring Kecamatan Bontoa, secara resmi kami laporkan ke pihak Kejaksaan.
“Sesuai janji kami kepada media beberapa waktu lalu, kalau hasil temuan kami ini akan tindak lanjuti, membuat laporan resmi untuk ditindak lanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,: ujarnya.
“Temuan kami ini harus di tindak lanjuti, karena ini ada indikasi merugikan Negara. Kami turun melakukan investasigasi terkait adanya keluhan masyarakat, karena bobroknya kualitas pekerjaan infrastruktur desa yang dibangun oleh pihak pemerintah Desa Tupabbiring,” ungkap Iskandar.
Iskandar menyebutkan laporan sudah masuk ke Kejari, dengan melampirkan bukti-bukti yang bisa menjadi acuan bukti awal penyidik.Sisa kita tunggu proses lebih lanjut, dan kami akan kawal terus, kami serahkan sepenuhnya ke pihak kejaksaan, biarkan dia bekerja melakukan penyidikan.
“Tim kami juga terus melakukan investigasi di desa lain yang kami duga ada juga indikasi pelanggaran penggunaan Dana desa atau alokasi dana desa. Kami curigai masih ada desa yang bermasalah sama dengan masalah yang ada di Desa Tupabbiring yang kami laporkan ini,” papar Iskandar.
Sementara itu kades Tupabbiring Mulyadi yang berusaha untuk dikonfirmasi lewat telpon dan WhatsApp tidak pernah merespon.
Kabid Pemdes, Syamsul yang dihubungi lewat WhatsApp terkait kisruh yang ada di Desa Tupabbiring mengatakan, kalau pihaknya sudah turun ke desa itu melakukan monev.
” Pihak kami sudah turun melakukan monev terkait dengan gencarnya pemberitaan media, di Desa Tupabbiring. Dan hasilnya kami sudah serahkan ke Inspektorat untuk ditindak lanjuti. Kalau mau tau perkembangan hasil monev kami silakan hubungi inspektorat,” ujar Syamsul, Kabid Pemdes Kab.Maros. Herman.