Makassar, Radarbuana.com – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, Polri senantiasa mengawal penanganan Covid 19. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran covid-19.
“Ya saya apresiasi Polres jajaran yang telah bekerja keras dalam penanganan covid-19 ini, termasuk pengawalan penjemputan Pasien Positif Covid 19,” tandas Kabid Humas
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Kepolisian sektor Galesong Utara ,Polres Takalar melalui Ps.Kanit Intel Galut Aipda Nur Alamsyah, bersama anggota piket Intel Aipda Soegiarto Dan Babinkamtibmas Desa Bontosunggu Aipda Hajuddin mendampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Takalar melakukan penjemputan 1 pasien yang terkonfirmasi Covid-19, di Dusun Bontosunggu, Desa Bontosunggu, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (09/6/2020).
Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 tersebut adalah salah satu pegawai kesehatan, yang bekerja di Puskesmas Aeng Towa Kecamatan Galesong Utara. Dia dijemput oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Takalar untuk dibawa ke Hotel Remsi Makassar, di Jl. Pengayoman untuk melakukan isolasi.
Aipda Nur Alamsyah yang ikut mendampingi kegiatan penjemputan pasien tersebut mengatakan pendampingan yang kami lakukan selaku anggota kepolisian dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas. Dan keamanan pada kegiatan penjemputan agar bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
Untuk Diketahui, NA yang salah satu pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 Galesong Utara, dijemput di rumahnya di Dusun Bontosunggu Desa Bontosunggu, Kec.Galut, Kabupaten Takalar. Dengan menggunakan mobil Ambulance khusus covid-19 oleh Tim gugus percepatan penanganan covid 19 Kab. Takalar. Selanjutnya diantar ke Hotel Remsi Jalan Pengayoman Makassar untuk mengikuti program isolasi terpadu oleh tim gugus percepatan penanganan covid 19 Provinsi Sulawesi Selatan. Herman.