Jakarta, Radarbuana.com – Walikota Jakarta Barat, Rustam Effendi telah menghadiri dan ikut memusnahkan barang bukti (Barbuk) narkoba di halaman Polres Metro Jakarta Barat. Rabu, (10/06/2020).
Rustam Effendi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengapresiasi dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya, atas kerja keras aparat Polres Metro Jakarta Barat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi bukti, bahwa di tengah kondisi yang memprihatinkan dalam suasana Covid-19, jajaran kepolisian dari Polres Metro Jakarta Barat terus bekerja untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Rustam pun sangat menyesalkan, bahwa masih ada kegiatan penyalahgunaan narkoba di tengah kondisi Covid-19.
“Ini tentu saja sangat berbahaya dan mengancam generasi muda penerus bangsa,” tandasnya.
Menurutnya Pemkot Jakarta Barat bersama Polres Jakarta Barat, selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Ini bukti bahwa kami bertekad terus memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap bahaya narkoba,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru mengutarakan, aparatur kepolisian Metro Jakarta Barat tidak akan mengurangi kualitas pelayanan masyarakat, baik layanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan.
Dalam pemusnahaan barang bukti narkoba, perwira menengah polisi itu memaparkan bahwa periode Maret-Mei, satuan narkoba Polres Jakarta Barat berhasil membekuk 19 tersangka pelaku dengan barang bukti berupa 29,5 kg sabu, 791 butir ekstasi, tembakau gorila 8,3 kg, serbu krem 2,4 kg, pil ximer 42 ribu butir, dan 3000 butir pil tramadol.
“Bila dihitung-hitung maka pengungkapan barang bukti narkoba ini mampu menyelamatkan 218.893 jiwa dari ancaman narkoba,” ungkap Kapolres.
“Saya mengapresiasi satnarkoba Polres dan Polsek. Tetap semangat untuk melayani masyarakat, terutama melindungi generasi muda dalam penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. HS