DaerahSulawesi Selatan

Pekerjaan Jalan Beton Dusun Bonto Masunggu Desa Pucak Kecamatan Tompo Bulu Kualitasnya Bobrok

×

Pekerjaan Jalan Beton Dusun Bonto Masunggu Desa Pucak Kecamatan Tompo Bulu Kualitasnya Bobrok

Sebarkan artikel ini
Salah satu bagian hasil pekerjaan

Maros, Radarbuana.com – Pembangunan Pengecoran Jalan Dusun Bonto Masunggu tahun anggaran 2020 Dana Desa (DD) Desa Pucak Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros dinilai kualitas fisiknya sangat buruk, menjadi temuan bagi LSM Pekan 21.

Pekerjaan pengecoran beton dinilai tidak sesuai rancangan anggaran belanjaan RAB. Pasalnya nampak jelas terlihat tidak sesuai volume di lapangan, dengan apa yang tertera di papan bicara tersebut.

Sekjend LSM Pelopor Gerakan  Pembaharuan Pekan 21, Amir Kadir mengatakan, saat kami melakukan investigasi bersama tim di lapangan, cenderung ada kejanggalan pada pekerjaan itu.

Sekjend LSM Pelopor Gerakan  Pembaharuan Pekan 21, Amir Kadir

Menurut Amir, Pekerjaan pengecoran Jalan Dusun Bonto Masunggu Kecamatan Tompo Bulu menelan anggaran sebesar Rp.225, 534,000 dengan  sumber anggaran Dana Desa (DD), tahun anggaran 2020 diduga di MarkUp.

Amir Kadir menjelaskan LSM Pekan 21 terus memantau pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan dana desa (DD). Dimana Dana Desa tersebut merupakan dana yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat guna meningkatkan infrastruktur atau mengembangkan sarana prasarana pedesaan seusia kebutuhan masing-masing desa.

“Sesuai instruksi pemerintah pusat yakni bapak Presiden Joko Widodo, mengharapkan  agar penggunaaan DD  harus terus dipantau penggunaanya. Selain itu presiden Joko Widodo juga menghimbau agar tidak bermain main menggunakan dana yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat,” papar Amir.

Berdasarkan hal tersebut , LSM Pekan 21 harus aktif  terus melakukan pemantauan disetiap desa penggunaan dana desa. “Kalau ada kami temukan indikasi pelanggaran, pasti kami laporan kepihak penegak hukum. Jadi kami warning semua Kades yang mengelola dana desa, agar jangan main-main,” tegas Amir.

Dikatakan Amir, pihaknya tidak segan-segan melaporkan kepihak yang berwajib apabila kami menemukan kekeliruan penggunaan DD pada pemerintah desa.

Ia  menambahkan , ini warning buat semua kepala desa, agar bekerja sesuai  standar operasi prosedur SOP.

“Apabila kami  sudah mengingatkan dan tetap  membandel. Yakin saja pasti akan berhadapan dengan penegak hukum,” tegasnya. Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *