Jakarta, Radarbuana.com – Berbagai sektor kehidupan mulai dari sektor ekonomi, sektor industri, sampai sektor pemerintahan di fase New Normal (Tatanan kenormalan baru) telah dibuka kembali,
Sementara untuk sektor pendidikan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan berbagai Afirmasi (penguatan). Sebelumnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk afirmasi pendidikan keagamaan khususnya pondok pesantren.
Agar implementasinya lebih merata untuk seluruh lembaga pendidikan keagamaan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pimpinan lembaga pendidikan keagamaan untuk mengirimkan data-data terkait jumlah siswa, guru, regulasi, dan keperluan infrastruktur penunjang seperti layanan kebersihan, dan internet untuk proses belajar mengajar di tatanan normal baru.
“Kebijakan afirmasi ini akan diberlakukan sama sebagaimana yang telah dibahas dalam rapat sebelumnya, kuncinya yaitu berada pada keakuratan data. Koordinasikan data melalui satu pintu yaitu Kementerian Agama untuk selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemensos, Kemendes, Kemkominfo, Kemenpupera,” ungkap Muhadjir saat memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait kebijakan afirmasi pendidikan keagamaan, pada Kamis (11/6).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo, perwakilan Kemenkeu, Kemendagri, Kemendikbud, Kementerian PUPR, Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden. Serta ketua umum organisasi lintas agama yakni Ketum PGI, Ketum KWI, Ketum PHDI, Ketum Walubi, Ketum Permabudhi, Ketum Matakin.