Jakarta, Radarbuana.com – Meski telah diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bahwa dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju new normal atau kenormalan baru, diberlakukan Ganjil Genap. Akan tetapi hari Ini, Senin (15/6/2020) masih belum diterapkan.
“Senin, 15 Juni 2020, ganjil genap masih belum berlaku,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020).
Disampaikan Sambodo, penentuan waktu penerapan sistem ganjil genap merupakan wewenang Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem ganjil genap belum diberlakukan. Dikarenakan pihaknya masih mengevaluasi kondisi dan situasi lalu lintas di ruas jalan Jakarta selama penerapan PSBB masa transisi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan kapan diterapkannya sistem ganjil genap untuk menghindari kemacetan di Ibu Kota.
“Kami akan melakukan kajian dan upaya-upaya agar masyarakat waspada terhadap pelaksanaan masa transisi,” papar Syafrin.
Selain itu, Syafrin juga mengatakan bahwa Pemprov DKI masih menekankan pentingnya membatasi aktivitas di luar rumah guna menghindari penularan virus Corona (Covid-19). Holly