Maros, Radarbuana.com-Tempat Pembuangan sampah Akhir (TPA) Bonto Ramba, Desa Bontomatene, Kecamatan Madai , Kabupaten Maros merupakan TPA satu-satunya tempat pembuangan sampah milik Pemkab Maros.
Selama puluhan tahun digunakan, pembuangan sampah perkotaan dan sampah rumah tangga bagi warga Maros ini dikelolah Dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Maros yang luasnya kurang lebih 2 hektar.
Namun sangat miris, TPA ini lokasinya sangat sempit, sementara produksi sampah rumah tangga warga Maros semakin meningkat, tapi tidak dibarengi ketersediaan lokasi pembuangan yang memadai.
Bahkan saat ini, lokasi pembuangan sudah tidak ada lagi, sementara upaya Pemkab untuk pembebasan lahan masih tidak jelas. Entah dianggarkan atau tidak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab.Maros Frans Johan mengatakan, kalau memang lokasi TPA Bonto Ramba sudah penuh, tidak ada lagi area milik Pamkab yang kosong. “Jadi beberapa terakhir ini, kami sudah menggunakan badan jalan sebagai pembuangan sementara,” ujarnya.
Menurut Frans, sudah mengajukan ke Bupati permintaan perluasan TPA, lengkap dengan dokumen pemilik lahan yang bersedia dibebaskan lahannya untuk perluasan TPA.
“Saya sudah buatkan proposal kebupati, untuk segera ditindak lanjuti. Tapi sampai sekarang belum jales kapan direalisasikan, sementara produksi sampah rumah tangga semakin hari semakin meningkat. Untuk Maros saat ini produksi sampahnya sekitar sekitar 60 ton per hari,” terang Frans.
Dikatakan juga, kalau masalah ini tidak cepat diatasi, diperkirakan bulan depan tidak bisa lagi ada sampah di bawa ke TPA Bonto Ramba. “Semua space sudah penuh, termasuk badan jalan yang dalam kawasan TPA. Jadi sampah rumah tangga warga Maros mau dibawah kemana lagi. Kami sebagai penanggung jawab yang membidangi persampahan di daerah ini,” tandas Frans.
Kadis DLH juga menjelaskan kalau persolan sampah sebenarnya bisa diatasi walau lahannya sempit, tapi harus dibangun pusat daur ulang sampah memadai. Jadi sampah bisa terbagi tidak semua harus dibuang di TPA, tapi harus di daur ulang dulu, dan itu bisa menghasilkan uang. “Kalau ada pusat daur ulang dibangun di sini, kami yakin cuma sekitar sepuluh persen saja sampah yang terbuang di TPA,” sebutnya.
“Kami cuma usulkan, soal pelaksanaannya tergantung keputusan Bupati. Kalau ada dibangun pusat Daur ulang sampah, itu bisa mengurangi volume sampah yang terbuang ke TPA, jadi kita tidak perlu repot terus perluasan lahan pembuangan. Saya katakan demikian itu dari hasil studi banding kami di daerah pulau Jawa yang sudah mengelolah sampahnya sistim daur ulang,” pungkas Kadis DLH.
Hamzan Salah satu aktivis lingkungan hidup yang juga warga desa Bonto matenne, sangat berharap keseriusan Pemkab Maros untuk menambah luas area TPA.
“Kalau dalam waktu dekat ini tidak dilakukan pembebasan lahan tambahan TPA, kami yakin akan menimbulkan masalah baru. Terutama dampak lingkungan bagi warga sekitar, karena setiap hari produksi sampah terus bertambah, sementara arel TPA tidak ada lagi, jadi kemana sampah itu mau dibuang. Kami akan pertanyakan keserusan pemkab menyikapi permasalahan ini,” tegas Hamzan. Herman