Jakarta, Radarbuana.com – Pemprov DKI Jakarta telah memperbolehkan tempat rekreasi dan kebun binatang di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi mulai hari ini, Sabtu (206/2020) dibuka kembali dengan kapasitas 50 persen.
Akan tetapi para pengunjung masih dibatasi, bagi Ibu hamil dan anak-anak tidak boleh berkunjung.
“Taman rekreasi dan kebun binatang jumlah pengunjung/tamu maksimal 50% dari kapasitas. Tidak diperbolehkan bagi anak-anak dan ibu hamil. Demikian surat yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
Adapun jadwal pembukaan transisi fase I, taman rekreasi indoor, taman rekreasi outdoor, dan kebun binatang akan dibuka pada pekan ketiga bulan Juni 2020. Dan ada catatan khusus yang diberikan Pemprov DKI adalah, bahwa jadwal tersebut tidak berlaku di kelurahan dengan status zona merah persebaran virus Corona (covid-19).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan rencana dibukanya taman rekreasi pada tanggal 20 dan 21 Juni 2020. Dengan menekankan protokol kesehatan harus dilaksanakan.
“Taman rekreasi baik indoor maupun outdoor itu baru bisa dimulai pada hari Sabtu-Minggu tanggal 20 dan 21 Juni,” kata Anies saat konferensi pers secara virtual, Kamis (4/6).
Anies mengatakan kapasitas pengunjung akan dibatasi. Yaitu 50 persen dari jumlah normal.
“Yang kedua ini prinsip mendasar semua kegiatan apapun itu semua tempat apa pun tempatnya kapasitas maksimal adalah 50% yang digunakan bila sebuah ruangan kapasitasnya 100 maka yang boleh ada 50 penggunaannya, bila kantor terbiasa beroperasi .1000 orang, maka 500 orang bekerja di rumah, 500 orang bekerja di kantor, ini adalah prinsip masa transisi,” jelas Gubernur.
Dikatakannya untuk kegiatan tertentu seperti taman rekreasi tidak diperkenankan untuk anak-anak. Aturan itu juga berlaku untuk ibu hamil dan kelompok rentan.
Lalu ada kegiatan-kegiatan tertentu yang warga usia lanjut, anak-anak, dan ibu hamil belum boleh mengikuti kegiatan. Tiga kelompok ini, mereka yang punya penyakit juga adalah kelompok yang rentan. Dan ada kewajiban untuk menggunakan masker. HS