DKI Jakarta

Polsek Metro Kebayoran Baru Bersama 3 Pilar Patroli Cipta Kondisi Aman Nusa 2

×

Polsek Metro Kebayoran Baru Bersama 3 Pilar Patroli Cipta Kondisi Aman Nusa 2

Sebarkan artikel ini
AKBP Jimmy Christian Samma Kapolsek Metro Kebayoran Baru.

Jakarta, Radarbuana.com – Memasuki PSBB Transisi menuju kenormalan baru atau New Normal tanggal 18 Juni 2020, yang telah di etapkan Gubernur DKI Anies Baswedan mengumumkan adanya pelonggaran untuk kegiatan sosial dan ekonomi dalam fase pertama PSBB transisi ini.

Membolehkan masjid dan perkantoran buka lagi. Syaratnya, semua harus mengadaptasi protokol kesehatan yang ketat serta fiscal distancing yang tetap berlaku.

Tim media ini yang ikut memantau kegiatan rutinitas Cipta Kondisi Aman Nusa 2 yang digelar oleh Polsektro Kebayoran Baru bersama Tiga Pilar, yaitu TNI, FKPM Gantara dipimpin Kapolsek AKBP Jimmy Cristian Samma, pada Minggu (21/6/2020).

Ipda M. Wagimin Kasubpol Senopati dan Ketua FKPM W. Kustiawan.

Kapolsek mengatakan tetap melaksanakan pengawasan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kebayoran Baru khususnya, dengan tujuan mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas.

“Kita patroli memberikan arahan dan melakukan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan pola hidup bersih. Kami sosialisaikan seperti di pasar tradisional, mall-mall, kemudian di Taman Ayodya Barito Jakarta Selatan,” ungkap Kapolsek.

Dalam Era New Normal, lanjutnya, tetap melakukan kegiatan partroli setiap hari bersama pihak Satpol PP, maupun Camat dan Lurah, khususnya di wilayah Kebayoran Baru. “Sesuai peraturan SK Gubernur DKI Jakarta mengenai sangsi hukum yang tidak menggunakan masker maupun yang melanggar protokol kesehatan dengan baik. Sehingga kita melaksanakan patroli setiap hari pagi, siang maupun sore di tempat tempat yang sifatnya keramaian. Dan  kita lakukan penindakan bersama 3 Pilar,” terang Kapolsek AKBP Jimmy Cristian Samma.

Ia  menambahkan, bahwa pada  malam hari patroli yang sifatnya menghimbau tetap melaksakan protokol kesehatan bersifat teguran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *