Lambar, Radarbuana.com –Bupati Lampung Barat H. Parosil Mabsus melakukan Audiensi dengan pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang peduli lingkungan serta masyarakat petani kemitraan observasi, bertempat di Lamban Dinas Bupati.Selasa(23/06/20)
Dalam audiensi ini Bupati didampingi Kepala Balitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala Bagian Sumber Daya Alam, membicaraka terkait dengan Penunjukan Gugus Tugas Multipihak Pelaksanaan Program Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Wilayah Kabupaten Lampung Barat. Dan
berdasarkan hasil Keputusan Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam Dan Ekosistem Nomor:
SK.3/KSDAE/KK/KSA.1/1/2020.Hasil rapat Tim Gugus Tugas Multipihak Kemitraan Konservasi di Hotel Horison pada 4 Maret 2020 lalu.
Prioritas Kemitraan Konservasi di wilayah TNBBS difokuskan pada aspek pemulihan di Zona/blok rehabilitas seluas 21.912 Ha (saat ini berupa areal tanaman kopi) yang berada di 31 pekon dan 1 kelurahan di 9
kecamatan dalam 4 wilayah resort yang menjadi wilayah kerja BPTN BBS wilayah Al Liwa/Resort Suoh. Sekincau, Lumbok dan Balik Bukit).
Dari hasil identiÕkasi dan inventarisasi yang dilakukan Pemda Lampung Barat bersama BPTNBBS Wilayah II Liwa tahun 2020 diperoleh data sementara calon mitra yang diusulkan yaitu Kecamatan Lumbok Seminung, Air Hitam, Gedung Surian, Balik Bukit dan Kecamatan Sekincau.
Sedangkan untuk 4 (empat) kecamatan yang masih mempersiapkan data calon kemitraan konservasi yaitu Kecamatan Batu Ketulis, Way Tenong, Suoh dan Bandar Negeri Suoh.
Melalui vidio record di sesi audiensi ini, Bupati menyampaikan dan berharap kepada Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Ir. Wiratno, M.Sc, agar kemitraan observasi yang sudah terjalin cukup lama ini kedepannya segera terealisasi dan
memberikan kesejahteraan masyarakat. Berkat komitmen serta dukungan penuh dari Direktur Jendral (Dirjen) dan disetujui oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
“Beberapa bulan yang lalu MoU yang sudah ditandatangani terkait dengan kesiapan para petani yang hari ini akan memanfaatkan lahan yang ada di taman nasional bukit baris selatan. Mudah-mudahan kemitraan
observasi yang sudah terjalin cukup lama ini kedepannya segera terealisasi berkat komitmen dan dukungan
penuh dari pak dirjen dan disetujui oleh ibu mentri,” ungkap Bupati.
Selanjutnya Bupati meminta agar masyarakat terlibat aktif dalam rangka menjaga kelestarian hutan. Akan tetapi
yang tak kalah pentingnya Bupati menekankan masyarakatnya diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang pemerintah wajib memberikan kesejahteraan.
” Dengan kemitraan ini, agar mereka terlibat aktif dalam rangka menjaga kelestarian hutan, tetapi yang tidak kalah pentingnya masyarakatnya diakui sebagai Warga Negara Indonesia yang pemerintah wajib untuk memberikan kesejahteraan,” pesan Bupati. Wawan