Jakarta, Radarbuana.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas masuknya inovasi layanan publik dua provinsi tersebut ke dalam Nominasi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020.
Kedua inovasi tersebut fokus memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan inovasi pelayanan publik bernama ‘Bunga Tanjung’ (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak) di RSUD Tarakan Jakarta, sementara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadirkan OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak).
“Perlindungan anak erat kaitannya dengan lima (5) pilar, yaitu anak, orangtua, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Pilar tersebut menjadi satu kesatuan dalam penyelenggaraan perlindungan anak, mulai dari menjamin dan melindungi anak serta memastikan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kemen PPPA mengapresiasi partisipasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menghadirkan OJOL BERLIAN (Ojek Online Bersama Lindungi Anak) dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menghadirkan inovasi ‘Bunga Tanjung’ (Pusat Pelayanan Terpadu Kekerasan Perempuan dan Anak) di RSUD Tarakan Jakarta dalam memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi, dan pelanggaran lainnya,” papar Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, brlum lama ini.
Pribudiarta menjelaskan kehadiran inovasi pelayanan publik tersebut selaras dengan kebijakan dan program prioritas dalam perlindungan perempuan dan anak sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Presiden Jokowi menekankan upaya pentingnya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, memperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta melakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus dengan membentuk One Stop Services (OSS) agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, terintegrasi, dan lebih komprehensif.
Dihubungi melalui telepon, Direktur Utama RSUD Tarakan Jakarta, Dian Ekawati menjelaskan pada akhir 2018, RSUD Tarakan Jakarta menginisiasi pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan Perempuan dan Anak ‘Bunga Tanjung’. Inovasi ini bertujuan memberikan layanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Poli Terpadu.
“Di poli khusus ini, terdapat dokter forensik yang bertugas memeriksa kondisi fisik maupun psikis pasien untuk diberikan penanganan lebih lanjut. Jika pasien terindikasi memerlukan penanganan khusus, seperti pemulihan trauma atau pendampingan hukum, maka pihak RS akan berkoordinasi dengan UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) dan UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Kepolisian,” jelas Dian Ekawati.