Jakarta, RadarBuana.com-Program Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Badan Advokasi Indonesia (BAI) Jakarta Timur dalam penanganan kasus hukum, banyak membuat gebrakan yang telah dirasaakan manfaatnya oleh masyarakat.
Menurut Ketua DPC-BAI Jakarta Timur, Nurdin Aliandi bahwa telah melakukan program pendampingan advokasi kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah diluar negeri, khususnya yang bekerja di Arab Saudi, Abudabi.
Serta beberapa negara yang ada di Timur Tengah, dan PMI yang bekerja di negara Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Taiwan, Hongkong
“Sudah banyak PMI/TKI yang telah dipulangkan dari luar negeri, karena bermasalah. Dan mendapat pendampingan advokasi dari DPC-BAI Jakarta Timur, untuk PMI nya tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya kepada awak media Rabu, (24/6/2020), di Kantor DPC BAI, Jl. Penganten Ali 1, RT. 002 RW. 006 Ciracas, Jakarta Timur.
Nurdin menjelaskan DPC-BAI Jakarta Timur berdiri sejak bulan Januari 2020, sampai sekarang sudah 7 bulan. “Selain menangani kasus PMI/TKI kami juga melakukan pendampingan advokasi kasus sengketa tanah, kasus sengketa warisan, kasus ancaman pembunuhan dan kasus2 lainnnya,” sebut Nurdin
Nurdin Aliandi berharap kedepannya semoga DPC-BAI Jakarta Timur bisa berkiprah lebih banyak lagi untuk masyarakat. Dan program – programnya bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Nurdin Aliandi yang sekarang sedang menempuh Pendidikan Tinggi dibidang hukum, berkeinginan agar hukum bisa ditegakan seadil-adilnya. “Hukum harus tajam keatas bukan tajam kebawah. Sesuai dengan motto Badan Advokasi Indonesia, yaitu “Tegakkan Keadilan Walau Langit Akan Runtuh,” tegasnya
Dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPC-BAI Jakarta Timur Nurdin Aliandi dibantu oleh Tamsi sebagai Sekretaris, Tamran Billy sebagai Bendahara (Waka) dan para kepala bidang.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Badan Advokasi Indonesia Jenderal (Purn) Dr. H Moeldoko (Kepala Staf Presiden) RI, Ketua Umum Badan Advokasi Indonesia Ridwan A Abdullah, S.H, Sekretaris Jenderal Badan Advokasi Indonesia Yusuf Pasaribu,S.H.,M.H. Fahmy