Residivis Begal Sadis Digulung Polsek Tambora

Jakarta, RadarBuana.com  – Polsek Tambora gulung  3  begal sadis bersenjata tajam di rumah kontrakannya pada Sabtu (1/8/2020) siang.

Pelaku begal berinisial S, H, R merupakan residivis dalam kasus yang sama, berhasil diringkus kurang dari 24 jam.

“Ketiganya sudah beraksi di wilayah Tambora sebanyak 5 kali, yaitu di Tanah Sereal 2 kali, Pekojan satu kali, Jembatan Besi 1 kali dan Tamansari 1 kali,” ungkap Kapolsek Tambora Iver Son Manossoh, Sabtu (1/8/2020) di Mapolsek Tambora.

“Jadi ketika mereka dapat target sasaran, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan langsung menakut-nakuti korban,” tambah  Kapolsek.

Dalam aksinya korban dibuat takut, akhirnya menyerahkan benda berharga, seperti Hp atau sepeda motor. Bahkan karena sadisnya jika korban melawan saat ditodongkan senjata tajam, pelaku ini tidak segan-segan melukai.

Penangkapan pelaku kata Kapolsek setelah mendapat laporan dari korbannya. “Setelah kami menerima laporan dari sejumlah korban pembegalan ketiga pelaku, Tim Reskrim yang dipimpin oleh Kanit AKP Suparmin langsung menyelidiki,” terang Kapolsek.

Gerak cepat Tim Reskrim membuahkan hasil yang cukup memuaskan, dengan dapat diringkusnya ketiga pelaku, setelah  berhasil melacak  rumah kontrakan pelaku di kawasan Tambora.

Dan saat digeledah, di dalam rumah kontrakan kecil itu ada dua senjata tajam jenis celurit, dua samurai dan 1 badik.

“Kemudian kami juga menemukan alat hisab bong dan satu plastik kecil berisikan sabu sisa pakai. Ada hp barang bukti curian Iphone dan Samsung J5,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya  ketiganya juga akan menjalani tes urine di Mapolsek Tambora guna mengetahui apakah positif narkoba atau tidak.

“Pelaku akan kita ancam pasal berlapis, yaitu 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, Undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 ancaman 12 tahun penjara. Dan kalau mereka positif narkoba akan kita jerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang tentang Narkotika,” papar Iver Son Manossoh. HS

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Warga Desa Bonto Matinggi Terima BLT DD Tahap Keempat

Ming Agu 2 , 2020
Maros, RadarBuana.com – Sebanyak 133 KK warga Desa Bonto Matinggi,  Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros terbagi 4 dusun   menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap ke- IV,  warga yang masih  terdampak covid 19. Acara penyerahan bantuan BLT DD  ini dilaksanan di katntor Desa Bonto Matinggi, dihadiri  unsur pemerintah kecamatan, para […]

Sponsor