Lambar, RadarBuana.com – Diduga Kuat Sarat Korupsi Pemeliharaan Taman Makam Pahlawan (TMP), yang dibidangi oleh Bidang Fakin dan Pemberdayaan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Forkowap Kabupaten Lampung Barat, Bung Iwan kepada media ini, di ruang kerjanya, Selasa (04/08/20).
Dalam penyampaiannya Bung Iwan mengatakan kegiatan pemeliharaan taman makam pahlawan itu memang sudah lama di pertanyakan. “Akan tetapi sebelumnya disampaikan Kabid Fakin dan Pemberdayaan, Sopan Sopian bahwa kegiatan itu tidak ada kena Refoccusing. Hal senada juga diungkapkan oleh Kasinya, Tamsir.,” papar Bung Iwan.
Tidak sampai disitu, lanjutnya, saat kita gali, ternyata anggaran Perawatan Taman Makam Pahlawan tidak di Refoccusing karena ada dalam datanya.
Saat dikomfirmasi kembali, baru diakui oleh sopan Sopian dan Tamsir. “Kalo itu kita bekerja keras mengupayakan agar tidak di Refoccusing,” ,
“Tapi Disinilah yang menjadi suatu pertanyaan. Kok tidak ada keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam Undang-Undang (KIP)Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Bung Iwan.
Lebih Lanjut bung Iwan mengatakan, setelah kita cek ke lokasi kegiatannya tidak sesuai dengan pekerjaanya sesuai dengan gambar yang kita ambil.
“Dan akan kita gali secara rinci item yang diduga kuat sarat korupsi menghabiskan puluhan juta rupiah. Dan akan kita sampaikan laporan ke Kejaksaan Negrri Liwa temuan-temuan secara mendetail,” tegas Ketua DPC Forkowap Kabupaten Lampung Barat Bung Iwan.
Namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan dari pihak terkait. Tim