Patroli Obyek Wisata, Polsek Argapura Bersama Muspika Bagikan Masker Gratis dan Sampaikan Protokol Kesehatan

Majalengka, RadarBuana.com – Mendapatkan perintah dari Kapolres Majalengka AKBP De.Bismo Teguh Prakoso untuk Melakukan himbauan ke tempat wisata yang ada di wilayahnya masing-masing,mengingat memasuki hari tahun baru Islam 1442 Hijriah merupakan hari libur panjang.

Dipimpin Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo bersama Danramil, Satpol PP dan Forkopimcam serta Pokdar Kamtibmas ikut dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Untuk menyikapi liburan panjang dalam mengantisipasi keramaian pengunjung di Wisata Objek Wisata Lawang Saketeng Blok Cilongkrang Desa Sukasari Kaler, Kabupaten Majalengka, Jumat (21/08/2020).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dengan forkopimcam (TNI, Sat Pol PP Kecamatan Argapura dan Pokdar Kamtibams). Juga dengan kegiatan berbagi masker untuk mendukung penuh program, baik Pemerintah Kabupaten Majalengka maupun Provinsi Jawa Barat.

“Kami bersama forkopimcam Muspika Kecamata Argapura membagikan masker serta memberikan himbauan dan untuk mengingatkan kepada para pengunjung agar selalu menggunakan masker serta melaksanakan protokoler kesehatan guna mematikan penyebaran virus covid 19,” ungkap Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo.

Selain itu untuk Pengelola dan Pengunjung Objek Wisata Lawang Saketeng Blok Cilongkrang Desa Sukasari Kaler, kata Kapolsek, dihimbau agar selalu menyiapkan tempat mencuci tangan sebelum memasuki area. Dan mewajibkan bagi pengunjung untuk memakai masker, dan apabila ada pengunjung yang tidak memakai masker dilarang memasuki area wisata.

“Himbauan yang saya sampaikan kepada para pengelola dan pelaku usaha serta pengunjung Objek Wisata Lawang Saketeng Blok Cilongkrang, Desa Sukasari Kaler untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang penyebaranya sangat mudah. Maka dari itu untuk pengelola ataupun pelaku usaha dan para pengunjung, supaya mentaati protokoler kesehatan,” uungkas Kapolsek Argapura Iptu Sarjiyo. Enju Juarsa

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Anak Tetangga Dibawah Umur Dibawa Kabur, Wawan Dicokok  Polres Metro Jakarta Barat

Jum Agu 21 , 2020
Jakarta, RadarBuana.com – Entah apa dalam pikiran Wawan, pria yang telah berusia 41 tahun ini pun “dimangsa’. Anak yang masih dibawah umur, diajak melakukan hubungan suami istri apalagi dengan mengelabuhinya. Bahkan membawa kabur anak yang tinggal bertetanga dengannya. Atas laporan orangtuanya, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak, […]

Sponsor