Operasi Yustisi di Kabupaten Bogor Ditinjau Wakapolda Jabar

Kabupaten Bogor, RadarBuana.com – Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Eddy Sumitro, telah meninjau langsung pelaksanaan Operasi Yustisi di Kabupaten Bogor. Selasa, (15/09/2020).

Wakapolda Jabar pun telah mengingatkan para Kepala Daerah agar, tidak memberatkan para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan sanksi denda selama Pandemi Covid-19.

“Ada yang penghasilannya Rp.30.000 per hari, tapi kemudian dikenakan sanksi Rp.100.000 karena melanggar protokol kesehatan. Kalau memang tidak ada uang, lebih baik diberikan sanksi sosial,” ujar Eddy saat meninjau operasi yustisi di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (15/09/2020).

Dijelaskan Eddy, sanksi bukanlah tolok ukur sukses tidaknya pelaksanaan PSBM, operasi yustisi protokol kesehatan adalah cenderung untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan.

“Ini kan untuk edukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. Jadi, sanksi bukan jadi ukuran. Operasi ini hanya untuk mengingatkan masyarakat,” tegasnya.

Edukasi dengan cara humanis perlu dilakukan. Kata dia, berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), penggunaan masker dapat mengurangi potensi tertular Covid-19 hingg 70 persen.

“Jadi kita berupaya mengedukasi masyarakat. Contoh di Jepang, mereka disiplin pakai masker dan sekarang disana pandemi mulai mereda,” tambahnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, bahwa arahan Gubernur Jawa Barat, delapan Provinsi ditargetkan untuk turun status dari zona merah menjadi zona hijau. Untuk itu, operasi massif akan terus dilakukan serentak, sampai tanggal 29 september 2020.

“Pemerintah Kabupaten Bogor akan memberlakukan sanksi yustisi bagi para pelanggar. Karena sesuai arahan Gubernur Jawa Barat, itu harus mengunakan Perda, jadi aturannya melalui sanksi yustisi,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, bahwa pada operasi masker di simpang CCM ada 40 pelanggar.

“Kita akan terus sosialisasikan ini (penggunaan masker). jumlah (pelanggar) itu bukanlah target, yang utamanya adalah masyarakat bisa patuh,” terangnya. HS/HMS

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Rapat Paripurna DPRD Lambar Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Nota pengantar Raperda APBD Perubahan

Sel Sep 15 , 2020
Lambar, RadarBuana.com – Bupati Lampung Barat Hi.Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin melakukan Rapat Paripurna di ruang Sidang Maghgasana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Kabupaten Lambar). Rapat menganggendakan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Ranperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran […]

Sponsor