Tembok PT Khong Guan Roboh, Warga Tuntut 100 Persen Ganti Rugi

Jakarta,RadarBuana.com- Warga RW 08 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur tuntut 100 persen atas kerugian material yang di akibatkan runtuhnya tembok PT Khong Guan ke saluran irigasi warga pas belakang pabrik tersebut berdiri, yang mengakibatkan banjir di perumahan warga RT10, RT 09 dan RT 05, Sabtu, (10/10/2020).

Syamsudin Ketua RT. 10 Bersama Warga.

Banjir yang terjadi beberapa hari lalu di akibat curah hujan yang cukup tinggi yang mengakibatkan tembok PT Khong Guan yang diduga berusia 30 tahun ini rubuh ke saluran irigasi warga hingga menutup dan terdampak terendamnya beberapa pemukiman penduduk di belakangnya terutama RT. 10/08 Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Saat di korfirmasi awak media Syamsudin Ketua RT 10/08 menjelaskan tentang kronologis terjadinya banjir yang di akibatkan runtuhnya tembok PT Khong Guan hingga merendam rumah warganya yang mengakibatkan kerugian material cukup banyak

“Kerugian warga masing-masing rumah hampir barangnya sudah tidak bisa terpakai seperti: Perabotan Rumah Tangga, Kasur, TV, Kulkas, Mesin Cuci, dan lainnya,” ungkap Syamsudin kepada awak media Rabu, (14/10/2020).

Di tempat terpisah, Lurah Ciracas Rikia Marwan akrab di sapa Riki saat di konfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk mendata dan mengakomodir kerugian warga terdampak akibat runtuhnya tembok PT Khong Guan dan segera mengajukan kerugian ke pihak managemen.

“Warga dan tim nya sudah mengakomodir dan menginventalisir melalui perwakilannya, semua data kerusakan termasuk biaya kerusakan dan berharap di penuhi keinginan warga atas kerugian yang di timbulkan dampak dari runtuhnya tembok pabrik tersebut, “kata Riki di Kantor Lurah Ciracas.

Riki juga kembali mengatakan sangat berharap sekali pihak dari PT Khong Guan segera merespon dan membuat tim investagasi dari pihak managemen untuk turun kelapangan untuk merealisasikan usulan warga dan mencari sebab musabab runtuhnya tembok milik pabrik, “ulasnya.

Sampai berita ini di turunkan pihak PT Khong Guan sendiri belum bisa di konfirmasi terkait runtuhnya tembok pabrik yang mengakibatkan terendamnya sejumlah rumah warga di belakangnya. Fahmy

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Lambar Welcome Terhadap Mahasiswa Dalam Membahas Isu UU Omnibus Law

Kam Okt 15 , 2020
Lambar.RadarBuana.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menyambut baik inisiatif Pimpinan Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lampung Barat, untuk duduk bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD setempat. Guna membahas perkembangan Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang tengah menjadi isu aktual belakangan ini. Hal tersebut […]

Sponsor