Jakarta, RadarBuana.com – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid yang berada di Mangga Besar membutuhkan kerja keras yang sangat tinggi dari instansi pemerintahan dan masyarakat dalam mengurangi penyebaran virus agar tidak merajalela di kawasan Mangga Besar.
Masyarakat bersama 3 Pilar menggelar giat razia masker pada pukul 09 di jalan Mangga Besar V di RW 05 Mangga besar, Tamansari Jakarta Barat. Rabu (21/10/2020).
Dalam razia ini 10 orang pelanggar yang terkena sanksi sosial tidak memakai masker.
Tindakan tegas dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar dapat mematuhi peraturan pemerintah di masa Pandemi.
Dewanto Catur Prasetyo Lurah Mangga Besar,yang memimpin kegiatan yustisi,
dalam menegakan Protokol Kesehatan dan berupaya keras dalam menciptakan keluarga sehat, dengan melakukan 3M agar penyebaran virus tidak menular ke yang lainnya.
“Kerja sama masyarakat sangatlah dibutuhkan dimasa Pandemi ini yang masih belum berakhir dan menghantui masyarakat yang begitu cepat dalam penyebarnnya.
Dimasa PSBB transisi di berlakukan, Pengawasan Rumah Makan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat sudah menjadi rutinitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan jiwa dan keluarganya,”ungkapnya.
Ditambahkan Joko Purnomo Kasatpol PP Mangga Besar, yang mempunyai tugas berat dimasa PSBB diberlakukan menjadi tungas dan tanggung jawab dalam memerangi penyebaran covid agar tidak menyebar luas di wilayah Mangga Besar yang terkenal akan tempat kulinernya.
” Peran serta masyarakat serta Keikut sertaan masyarakat sangatlah besar dalam memerangi virus dengan selalu memakai Masker dan melakukan 3 M,”pungkasnya. Wahyudin