Jakarta, RadarBuana.com – Pemeriksaan lanjutan dari saksi sebelumnya atas pemukulan mantan manajer Lucinta Luna, Adrena Isa Zega, antara lain Arnold Waas (pelaku), Devi Kailuhu (saksi) yang sudah memberikan keterangan kepada penyidik Reskrim Polsek Pancoran Aiptu Suwondo.
Kini saksi berikutnya yang dipanggil penyidik adalah atas nama saksi Hence Kailuhu, sesuai surat panggilan nomor: Spgl/56/XI/2020/sekpan unit Reskrim Polsek Pancoran tertanggal (03/12/2020 ), pukul 10.00 WIB.
Hance Kailuhu diperiksa dan didengar keterangannya selaku saksi sehubungan perkara pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP, dengan korban Adrena Isa Zega akrab di sapa Mami Isa dan pelaku Arnold Waas.
Setelah diberi pertanyaan – pertanyaan dari penyidik, Hence berharap dengan perkembangan kasus ini agar Nikita Mirzani dapat tertangkap. “Kami berharap Nikita Mirzani juga diperiksa,” Ujar Hence kepada wartawan Kamis, (03/12/2020) di halaman Polsek Pancoran, Jakarta Selatan.
Budianto Tahapary rekan dari tersangka menambahkan. “Kami sangat mengapresiasi kerja tim penyidik Reskrim Polsek Pancoran. Karena hari ini BAP sudah dijalankan dengan baik, koperatif dan dapat dijawab semua oleh saudara Hence dan juga saksi sebelumnya”,tuturnya.
Budianto mengingatkan agar rekan – rekan yang saat ini masih dalam proses penyidikan sebagai saksi-saksi, hendaknya saat ada peristiwa hukum seperti ini lebih kooperatif untuk datang memberikan keterangan supaya penyidik mengetahui peran masing-masing saksi yang sudah di BAP.
Karena dari awal perjanjian sudah ada kesepakatan dengan Mami Isa selaku korban, berjanji akan meringankan para saksi nanti di pengadilan, karena telah terjadi kesepakatan perdamaian, Jelas Budianto.
Semua penjelasan dari kedua saksi telah cukup untuk membuka tabir. Bahwa dalam kasus Penganiayaan Adrena Isa Zega, diduga ada dalang dibelakang peristiwa ini, dan orang yang memusuhi Mami Isa, yang menjadi aktor dibalik peristiwa ini tinggal menunggu dijemput pihak Kepolisian, karena setiap warga negara harus taat pada hukum”, pungkasnya. Fahmy