Polda Jatim Tetapkan Tersangka Pelaku Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD

Surabaya, RadarBuana.com – Polda Jatim menetapkan Aji Dores sebagai tersangka kasus pengepungan rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura pada Selasa (1/12) lalu. Dalam peristiwa tersebut, pria asal Pamekasan itu diduga telah melakukan pengancaman dan penghasutan.

Atas kejadian yang dialami, pihak keluarga Mahfud MD melapor ke Polres Pamekasan dan dibantu back up oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Polisi lantas bergerak dan berhasil menangkap Aji Dores. Dari hasil penangkapan tersebut, di dapati barang bukti berupa bukti rekaman yang berisi kalimat ancaman pembunuhan, serta pakaian yang digunakan.

“Hari ini kami berhasil menangkap AD. Dari keterangan tersangka, yang bersangkutan hanya ikut-ikutan saja dan merasa hal itu terjadi karena merasa dorongan terhadap kelompok yang dia ikuti,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12).

Atas tindakannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara 6 tahun.

“Kita tahu bersama ada ucapan berisi ancaman terhadap diri pribadi. Sehingga muncul rasa takut dan ini dilakukan beberapa orang namun ada satu orang yang mengucap bunuh-bunuh,” tandas Nico.

Sebelumnya, ratusan orang pada Selasa (1/12) sekitar pukul 14.00WIB mendatangi rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD. Peristiwa tersebut terekam dalam video dan tersebar lewat aplikasi chatting. Dalam video berdurasi 32 detik tersebut, massa didominasi laki-laki. Mereka mengenakan busana muslim, mulai dari baju koko, sarung, lengkap dengan kopiah, dan sorban.

Dalam video itu juga terdengar seseorang yang menjelaskan jika gambar tersebut diambil di depan rumah Mahfud MD. Massa lainnya tampak mengabadikan momen. “Rumah Mahfud dikeppong (dikepung). Rumah menteri dikeppong,” begitu suara yang terdengar dalam video dengan logat bahasa Madura.

Massa sebagian besar menumpang mobil bak terbuka. Sebagian lagi mengendarai kendaraan pribadi seperti mobil dan motor. Kendaraan mereka kemudian diparkir di pinggir jalan. Massa terlihat berteriak-teriak di depan rumah yang ditempati ibunda Mahfud MD itu. “Mahfud, Mahfud keluar Mahfud,” teriak massa. Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Awasi Pilkada Dimasa Tenang, Polres Maros Dldan Bawaslu Maros Apel Siaga Patroli Pengawasan

Ming Des 6 , 2020
Maros-RadarBuana.com— Kepolisian Resor Maros bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maros melaksanakan Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Umum Kepala daerah Kabupaten Maros Tahun 2020. Apel siaga masa tenang digelar Minggu (6/12/2020) Pagi bertempat di Lapangan Apel Mapolres Maros. Kegiatan Apel Siaga Patroli dipimpin Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon […]

Sponsor