Jakarta, RadarBuana.com – Hari ini, Sabtu (16/1/2021).Satpas SIM Polda Metro Jaya, membuka layanan SIM Keliling (Simling) di 5 lokasi dan gerai SIM di wilayah DKI Jakarta,
Lokasi pelayanan SIM Keliling, melayani dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB mengutip akun Twitter @tmcpoldametro.
Ada pun 5 titik layanan SIM Keliling itu sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
2. Jakarta Timur: Lippo Plaza Kramat Jati
3. Jakarta Utara: Mall Grand Cakung
4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
5. Jakarta Barat: LTC Glodok
Saat mendatangi layanan SIM Keliling, pemohon perpanjangan SIM diharapkan membawa persyaratan, seperti:
– KTP asli beserta fotokopi
– SIM lama beserta fotokopi
– Bukti cek kesehatan
– Mengisi formulir permohonan
Untuk membuat SIM baru bisa dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.
Sedangkan untuk Gerai SIM, ini lokasi beserta jadwal operasionalnya:
1. Unit Gerai SIM Gandaria City, Senin sampai Sabtu pukul 12.00 – 18.00 WIB
2. Unit Gerai SIM Artha Gading, Senin sampai Sabtu pukul 12.00 – 18.00 WIB
3. Unit Gerai SIM Pluit Village, Senin sampai Sabtu pukul 12.00 – 18.00 WIB
4. Unit Gerai SIM Taman Palem, Senin sampai Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WIB
5. Unit Gerai SIM Lippo Puri, Senin sampai Sabtu pukul 10.00 – 16.00 WIB
6. Unit Gerai SIM Blok M Square, Senin sampai Sabtu pukul 10.00 – 14.00 WIB
7. Unit Gerai SIM Mall Pelayanan Publik (MPP), Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 15.00 WIB
8. Unit Gerai SIM Tamini Square, Senin sampai Sabtu pukul 11.00 – 19.00 WIB.
Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak yaitu SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Tom