Puluhan Satgas PTSL di Jakbar Tahun 2021, Dilantik dan Diambil Sumpah

Jakarta, RadarBuana.com – Sebanyak 60 Satuan Tugas (Satgas) Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) tahun 2021 dilantik. Pelantikan itu, dihadiri Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Jumat, (29/01/2021).

Pelantikan dan pengambilan sumpah Satgas PTSL oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Sri Pranoto yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, di halaman parkir Kantor Pertanahan Jakbar, Jalan Kembangan Utama, Komplek Permata Buana RT 01/03 Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Satgas PTSL bekerja untuk mendata dan memastikan bidang tanah masyarakat baik fisik maupun administrasi untuk proses sertifikasi.

“Satgas ini, bekerja di 56 Kelurahan se Jakarta Barat. Target kita, mendapatkan data semaksimal mungkin dari masyarakat,” jelas Sri Pranoto.

“Ini kan program strategis nasional khususnya untuk masyarakat yang memiliki tanah belum bersertifikat. Ini menjadi prioritas,” tambahnya.

Untuk tahun ini, sambung Toto, pihaknya belum menargetkan jumlah bidang tanah yang tersertifikasi. Namun, pihaknya akan mendata sebanyak-banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat di wilayah Jakarta Barat.

“Di Jakarta Barat masih ada sekitar 5.000-6.000 bidang tanah belum bersertifikat. Kalau asset, sedang kita koordinasikan dan inventarisasi bersama Wali Kota, sampai di mana aset kita clustering, mapping, yang bisa sertifikat, disertifikatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengapresiasi pelantikan Satgas PTSL yang bertugas di 56 kelurahan se Jakbar. Pihaknya turut bersinergi melalui jajaran kelurahan untuk membantu Satgas PTSL dalam mendata bidang tanah.

Menurutnya, keberadaan Satgas PTSL akan sangat membantu masyarakat untuk memproses sertifikat bidang tanah yang dimiliki. Hal tersebut membuat data tata ruang di Jakarta Barat akan menjadi lebih jelas, sehingga dapat diproses secara administrasi.

“Jadi, data tata ruang ini bisa kelihatan, seluruh tanah yang ada, khususnya di Jakarta Barat sudah terdaftar. Mengenai masalah nanti jadi sertifikat atau tidak, bisa ditindaklanjut, apakah ada proses hukum, masalah keluarga yang menyebabkan belum bisa diproses,” jelasnya.

“Namun secara keseluruhan, seluruh lahan yang ada di Jakarta bisa dipetakan, untuk bisa diproses lebih lanjut setelah proses administrasinya memenuhi,” tandasnya. HS

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapendam Jaya Tetap Bugar dan Sehat Setelah 2 Kali Menerima Suntikan Vaksin Covid-19

Jum Jan 29 , 2021
Jakarta, RadarBuana.com – Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS, sebagai Pejabat Publik di Kodam Jaya/Jayakarta hari ini menerima suntikan Vaksin Covid-19 yang kedua kalinya bertempat di Pondopo Kantor Balaikota DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan No. 8-9 Gambir Jakarta Pusat, Jum’at (29/1/2021). Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 yang […]

Sponsor