Kejari Buleleng Serius Tangani Kasus Dana PEN Pariwisata

Buleleng, RadarBuana.com-Kejari Buleleng  bertindak profesional dalam menyelidiki kasus Dana PEN Pariwisata yang diduga disunat oknum pegawai Dinas Parwisata Buleleng.

Untuk diketahui,Pemkab Buleleng mendapat bantuan dana pusat dari program PEN Pariwisata sebesar Rp 13 miliar. Dana bantuan diberikan untuk hotel dan restoran sebesar Rp 9 miliar dan Rp 4 miliar diposkan untuk operasional. Dari dana itu yang terserap hanya Rp 7 miliar,sisanya Rp 2 miliar dikembalikan ke Kas Negara. Sementara Rp 4 miliar untuk operasional terindikasi diselewengkan oknum.

Akhirnya Kamis, (11 Februari 2021) pukul 18.30 wita Kejari Buleleng telah membuka aib yang terjadi di lingkup Dispar Buleleng dan telah dilakukkan ekspose hasil penyidikan umum dan dari hasilnya penyidik ditetapkan 8 orang pegawai Dispar dijadikan tersangka dalam dugaan penyunatan dana PEN tersebut diantaranya 1). MD SN, 2). Nym. AW 3). Pt. S. 4) Nym. S. 5). IGA MA. 6). Kd. W.7). Nym GG.8). Pt B’

Sesuai prosudur Barang Bukti yang berhasil diamankan sementara sebesar Rp- 377 juta, ada potensi Kerugian Negara mencapai Rp- 656 juta. Kini ke 8 orang tersebut dijerat Pasal yang sangkaan : Paasl 2, Pasal 3 & Pasal 12 e

Seijin Kejari Buleleng I Putu Gede Astawa,S.H, melalui Kasi Intel Agung Jalantara ditemui awak media membenarkan 8 orang pegawai Dispar Buleleng telah ditetapkan sebagai tersangka,

“Fokus penyidikan sementara pada kegiatan Eksplor Buleleng dan Bimtek.Tadi disimpulkan ditetapkan 8 orang \ tersangka semua dari pegawai Dispar Buleleng dan masih ada pengembangan penyidikan beriikutnya,”ungkap Agung Jalantara.

Sesuai perintah Kejari, lanjut Agung, siapapun orangnya entah anak pejabat atau siapa tetap diperiksa karena Dana PEN tersebut berani diselewengkan, “Siapa pun itu orangnya karena ini menyangkut dana PEN. Pak Kajari sudah lurus beliau tidak main-main,”terangnya.

Hal lainnya sebelumya Oktober 2020 lalu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana saat melakukan rapat terkait perencanaan pemanfaatan dana PEN mengingatkan hal ini harus dimanfaatkan dengan baik. Dirinya mengharapkan agar seluruh SKPD lingkup Pemkab Buleleng yang menerima bantuan dana PEN agar benar-benar mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Buleleng.

“Jadi maksud dari pemanfaatannya, dapat memberikan sesuatu kepada masyarakat dalam perspektif yang monumental,” pungkasnya. des

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Tanah Dino Patti Djalal, Menteri Sofyan Djalil: Segera Audit PPAT

Kam Feb 11 , 2021
Jakarta, RadarBuana.com– Terkait dengan kasus tanah milik keluarga mantan pejabat Dino Patti Djalal. Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) akan melakukan audit terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) yang Demikian diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Negara […]

Sponsor