Jakarta, RadarBuana.com -Semakin diperketatnya PSBB dan terus diperpanjang Pemerintah tidak membuat kendor Satuan Pol PP Mangga Besar dalam penertiban operasi Masker, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang masih marak di masa Pandemi.
Kegiatan TibMask yang digelar 08.00 Wib, di Jalan Madu RW 03, tepatnya didepan RSUD Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Senin ( 22/02/2021).
Kegiatan Tertib Masker yang dipimpin langsung Dewanto Catur Prasetyo, Lurah Mangga Besar bersama Kasie Pemerintahan, Babinkamtibmas, Babinsa,FKDM, Ketua RW 03 dalam membantu operasi Masker yang digelar di jalan Madu.
Disaat sedang melakukan operasi TibMask petugas yang berjaga berhasil menjaring 10 pengendara motor disaat melintas tidak menggunakan masker.
Selesai melakukan operasi masker di jalan Madu ,petugas Pol PP melakukan pengawasan pada Pasar HWI di Jalan Hayam Wuruk.
Pemeriksaan yang dilakukan Pol PP Mangga Besar tidak ditemukan pelanggaran pada Pasar HWI. Baik penyediaan tempat cuci tangan maupun sabun yang sudah disediakan dan pengecekan suhu untuk pengunjung pun diperiksa Petugas.
Sebanyak 10 orang pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas jalan umum, dengan menyapu dan menggunakan rompi kuning yang sudah disediakan petugas.
Tidak ada sanksi administrasi yang diberikan dalam operasi Tertib masker yang digelar di jalan Madu, RW 03 Mangga Besar tersebut.
“Sangat menyayangkan semakin di perketatnya PSBB dan terus di perpanjang, masih saja ditemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat tidak menggunakan masker disaat akan melakukan aktifitasnya maupun keluar rumah,” Catur saat dikonfirmasi awak Media Online RadarBuana.com di lokasi operasi masker sedang dilakukan petugas. Wahyudin