Sponsor

Sponsor

Nasional

Kadiv Humas: Virtual Police Bekerja untuk Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat

Jakarta, RadarBuana.com –  Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Argo menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” urai Argo.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ungkapnya.

Disisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” pungkas Argo. Tom

adminradar

Recent Posts

Polisi Ungkap Laboratorium Narkoba Di Sentul Bogor, Ringkus 5 Tersangka

RadarBuana | Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine…

12 jam ago

Kapolres Takalar Hadiri Malam Taaruf dan Pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XXXIII Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

RadarBuana | Takakar - Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si menghadiri kegiatan Malam Taaruf…

16 jam ago

Personel Satlantas Polres Takalar Lakukan Pengamanan Jelang Malam Pembukaan MTQ XXXIII Di Kabupaten Takalar

RadarBuana | Takalar - Cegah gangguan Lalulintas, Personel Satlantas Polres Takalar gencar melaksanakan pengaturan lalulintas…

16 jam ago

Wakapolres Gowa Pimpin Upacara Pemakaman Bripka Harbintang

RadarBuana ] Gowa - Polres Gowa menggelar upacara pemakaman secara kedinasan bagi almarhum Bripka Harbintang,…

17 jam ago

Wakapolres Gowa Menghadiri Upacara Peringatan Hardiknas di Kantor Bupati Gowa

RadarBuana | Gowa - Wakapolres Gowa, Kompol Gani, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gowa menghadiri upacara…

17 jam ago

Berikan Dukungan dan Empati, Kapolres Gowa Hadiri Pemakaman Anak Bungsu AIPDA Musdin Mappa

RadarBuana |Gowa | Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama Ketua Bhayangkari…

3 hari ago