Lambar.RadarBuana.Com – Ketua DPC Forkowap Kabupaten Lampung Barat,Senin (08-03-21) Bung Iwan mengatakan Kepada Media ini beliau menyambangi Sekretariat daerah Guna menindak lanjuti terkait Setatus lahan Perumahan Seranggas yang di peruntukkan untuk PNS,
Dalam hal ini saya bertemu dengan sekretaris daerah Lambar Akmal Abdul Nasir yang di Dampingi oleh asisten 1 Wasisno Sembiring,
Terkait Setatus lahan perumahan bagi PNS ini Akmal mengatakan Tidak mudah untuk mengurus tanah pemda ini dan Akmal Abdul Nasir Memerintahkan Wasisno Sembiring untuk menjelaskan lebih lanjut permasalahan tersebut.
Lebih lanjut Asisten 1 mengatakan nahwa memang betul tanah/lahan Tersebut Bermasalah ,itu juga hasil temuan BPK RI perwakilan Lampung ,” ungkap Wasisno.
Masih kata Wasis terkait lahan tersebut akan Kita urus dan berkoordinasi ke berbagai pihak untuk merubah statusnya Bahkan BPKP mengatakan untuk merubah setatus Lahan tersebut Tidak perlu melalui persetujuan DPR,Dan BPKP menyarankan agar berkoordinasi dengan kemendagri untuk penghapusan Tanah tersebut supaya bisa di hibahkan Kepada PNS Ini poin yang pertama ,Yang kedua,kosultasi ke BPN setempat,poin ketiga Konsultasi dengan Pihak kejaksaan,Terang Wasis
Wasisno juga menambahkan bahwa sudah pernah konsultasi ke Kemendagri Melalui pak Adi utama,dan menurut Informasi beliau mengatakan bahwa Lahan Prumahan tersebut Harus melalui lembaga Yaitu Korpri.
Na,Inilah yang akan kita telusuri dengan surat BPKP tersebut Dan Hasil Kajian BPKP bahwa boleh Untuk PNS Saat saya Tanya Siapa pengembang Dan PT nya Kami tidak tau Siapa Dan Apa PT nya,Tutup Bung Iwan. Tim