Sudin Pusip Jakbar Gelar Layanan Restorasi dan Digitalisasi Dokumen Penting untuk Warga Kel. Rawa Buaya

Jakarta, RadarBuana.com – Sejumlah warga Kelurahan Rawa Buaya, telah mendatangi layanan restorasi dan digitalisasi dokumen penting yang digelar oleh Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Jakarta Barat, di halaman kantor Kelurahan Rawa Buaya. Rabu, (10/03/21).

Mereka, melakukan restorasi dokumen pentingnya, karena mengalami kerusakan, akibat terendam banjir.

Layanan jemput bola Sudis Pusip Jakarta Barat tersebut, telah berlangsung selama tiga hari. Yakni, 10, 12, dan 15 Maret.

“Untuk tanggal 12 dan 15 Maret, dibuka di lingkungan warga RW 05 Rawa Buaya,” ujar Kepala Sudis Pusip Jakarta Barat, Ahmad Yani.

Menurutnya, Sudis Pusip Jakarta Barat telah membuka layanan jemput bola program restorasi dan digitalisasi dokumen penting, buat warga yang terdampak banjir.

“Selain Rawa Buaya, layanan ini akan digelar pada sejumlah wilayah di Jakarta Barat,” ucapnya.

Wilayah tersebut juga, meliputi Kembangan Utara, yang tepatnya di RPTRA Gajah Tunggal dan RPTRA Kampung Baru.

“Layanan ini, dibuka pada 16-18 Maret, pukul 09.00 – 15.00 WIB. Kemudian RW 05 Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, pada tanggal 19,22, dan 23 Maret dan RPTRA Kedoya Utara, Jalan Ratu Mawar L, No.15 RT 02/1, Kedoya Utara, pada tanggal 24-26 Maret 2021,” terangnya.

Jenis layanan yang direstorasi meliputi dokumen ijazah, KK, akta lahir, buku nikah, surat tanah, dan dokumen penting lainnya. Restorasi berlaku untuk dokumen yang kondisinya rusak.

“Terutama yang kondisinya rusak, bisa dilakukan restorasi, agar nilai atau arti dari dokumen itu tidak hilang. Setelah direstorasi, dokumen diarsipkan dengan sistem digital. Hari ini, ada lima warga yang datang untuk merestorasi dokumennya. Satu dokumen, membutuhkan paling lama lima menit,” tuturnya.

Sementara itu, Plh Kearsipan Sudin Pusip Jakarta Barat, Yudi Widoyoko menambahkan, pihaknya telah melakukan kordinasi dengan pihak Kelurahan dan jajarannya, dalam upaya memberikan sosialisasi layanan restorasi kepada warga.

Dalam pelayanan tersebut, Sudin Pusip juga menerapkan protokol yang ketat kepada warga dan petugas, mengingat masih dalam suasan pandemi Covid-19.

“Untuk kursi kami berikan jarak. Masker kami sediakan kalau ada warga yang kelupaan tidak membawa masker. Hand sanitizer dan pengecekan suhu juga ada,” pungkasnya. HS

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Langgar Prokes, 5 Kantor di Wilayah Kelurahan Pegadungan Diberi Teguran Tertulis

Kam Mar 11 , 2021
Jakarta, RadarBuana.com – Dimasa Pandemi Covid-19, pengawasan dan pengecekan Protokol Kesehatan (Prokes) di perkantoran terus dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Kalideres. Dalam kegiatan tersebut, lima kantor di kawasan Jalan Taman Surya 5, Kelurahan Pegadungan, Jakarta Barat, telah diberikan teguran secara tertulis. Karena, telah melanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Plt Kasatpol PP […]

Sponsor