Jakarta, RadarBuana.com —Korlantas Porli meluncurkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional tahap pertama di Gedung NTMC Korlantas Polri, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (23/3)
Untuk Tahap I terdapat 12 Provinsi meliputi; Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.
Terkait hal tersebut , Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyambut baik launching ETLE secara Nasional, karena sejalan dengan program 100 hari kerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Ini tentu kita sambut baik, karena program ini merupakan salah satu target baik dari program 100 hari kerja Kapolri yang sudah dilaunching,” ujarnya, Selasa (23/3) di Polda Metro Jaya
Dengan peluncuran ETLE ini, ia
menuturkan seluruh pengendara lebih berhati-hati agar tidak mendapatkan surat pelanggaran langsung dari Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Kami imbau pada pengendara yang berisiko melakukan pelanggaran, agar berhenti karena saat ini semuanya akan dipantau dan ditindak melalui kamera ETLE. Apalagi yang rutin melakukan sunmori atau night ride tanpa mematuhi aturan dan tak beretika, siap-siap saja akan mendapatkan surat cinta dari Ditlantas Polda Metro,” pungkasnya. Tom