Kabareskrim Minta Jajarannya Hentikan Permainan Kotor Layani Masyarakat

RadarBuana.com | Jakarta -Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, meminta jajarannya menghentikan permainan kotor dalam pelayanan penyelidikan maupun penyidikan kepolisian.

Komjen Agus menyampaikan hal tersebut ketika memberikan pengarahan kepada jajaran kewilayahan dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 pada Selasa (4/5).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui video conference itu diikuti oleh Kapolda, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirnarkoba dari seluruh Indonesia.

Semula Agus menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan kedua sebesar 5 persen. Selain itu, kata Agus, Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang.

“Sebagaimana yang sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri juga telah menyampaikan lebih dari dua kali, meminta kepada para Kapolda untuk ikut berpikir, memikul, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan hal tersebut,” kata Agus melalui keterangan resminya yang dikutip pada Rabu (5/5/2021).

Kabareskrim menyampaikan program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus dapat diberikan pengamanan, pengawalan, asistensi, agar tidak terjadi kesalahan.

“Bukan kolaborasi dan parahnya justru berkonspirasi yang pada akhirnya menjadikan objekan, minta jatah, mencari-cari kesalahan, sehingga mengganggu, menghambat dan mengurangi capaian target yang diharapkan pemerintah,” ujarnya.

Secara umum, Agus menambahkan, masyarakat sangat terdampak akibat pandemi Covid-19 baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi. Atas dasar itulah,

Ia juga  kemudian meminta jajaran Polri untuk tidak menambah beban masyarakat dengan permainan kotor pelayanan penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

“Hentikan yang seperti itu. Bekerja baik dan membela yang benar saja, enggak susah kita,” tandas Agus.

Agus juga mengingatkan dalam menghadapi pandemi penegakan hukum merupakan upaya terakhir yang dilakukan kepolisian setelah terlebih dahulu melakukan upaya preemtif dan preventif yang menyasar akar masalah.

Disisi lain, Agus juga mengingatkan kepada jajaran yang bertugas di reserse narkoba untuk benar-benar menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani perkara. Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Launching BOS, Kapolri: Bhabinkamtibmas Informasi Awal kepada Masyarakat

Rab Mei 5 , 2021
RadarBuana.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta para bhabinkamtibmas berperan menjadi problem solving saat bertugas di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya memberikan pendampingan hukum misalnya meluruskan berita-berita hoaks. “Pada saat situasi pandemi ini, polisi yang paling pinter ya bhabinkamtibmas. Mereka bisa menjadi guru, bisa menjadi ustad, teman […]

Sponsor