‘Tempat Penitipan Suami/Pacar’ Ditutup  Polsek Makasar Jaktim

RadarBuana.com | Jakarta – Menjelang akhir Ramadhan 1442 H dan 5 hari lagi umat beragama Islam akan memasuki Hari Raya Idulfitri 1442 H, pada Jumat 7 Mei 2021 saat ini umat Islam telah memasuki puasa Ramadhan hari ke-25.

Guna mengamankan wilayah dari tindak pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) covid 19. Jajaran Polsek Makasar, Jakarta Timur adakan patroli rutin selama bulan Ramadhan tahun ini.

Dari pantauan Media ini, terlihat polisi sedang membubarkan kerumunan warga di salah satu tempat berkumpulnya anak muda, di jalan raya taman mini pintu 2 Jakarta Timur, Jumat (7/5/2021) malam pukul. 23.45 Wib.

Saat awak media menghampiri, Aiptu Basid. Kanit Provos Polsek Makasar, Jakarta Timur sedang melakukan pembubaran di ‘Tempat Penitipan Suami/Pacar’ mengatakan. “Iya mas ini melanggar prokes, ga pakai masker, ngumpul-ngumpul, ada enam orang yang tidak pakai masker, kita tindak sebatas teguran saja dan untuk warung (Tempat Penitipan Suami atau Pacar) ditutup karna melanggar Prokes, ” ujarnya.

Izin mas kami lanjutkan Patroli, terimakasih selamat malam, ucap Aiptu Basid menutup pembicaraan.

Diketahui, ‘tempat penitipan suami atau pacar’, adalah sebuah warung (cafe) yang mana nama tersebut dibuat, hanya untuk menarik pengunjung agar singgah ditempat itu. Fahmy

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bawa Perubahan 100 Hari Kapolri, Peluncuran Berbagai Aplikasi  

Sab Mei 8 , 2021
RadarBuana.com | Jakarta – 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membawa perubahan signifikan dalam memperbaiki kinerja Korps Bhayangkara. Berbagai program diluncurkan untuk mendukung tujuan tersebut. Misalnya aplikasi pengaduan masyarakat (Dumas) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). “Dumas Presisi” diciptakan untuk mewujudkan transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. […]

Sponsor