RadarBuana.com | Jakarta – Menjelang akhir Ramadhan 1442 H dan 5 hari lagi umat beragama Islam akan memasuki Hari Raya Idulfitri 1442 H, pada Jumat 7 Mei 2021 saat ini umat Islam telah memasuki puasa Ramadhan hari ke-25.
Guna mengamankan wilayah dari tindak pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) covid 19. Jajaran Polsek Makasar, Jakarta Timur adakan patroli rutin selama bulan Ramadhan tahun ini.
Dari pantauan Media ini, terlihat polisi sedang membubarkan kerumunan warga di salah satu tempat berkumpulnya anak muda, di jalan raya taman mini pintu 2 Jakarta Timur, Jumat (7/5/2021) malam pukul. 23.45 Wib.
Saat awak media menghampiri, Aiptu Basid. Kanit Provos Polsek Makasar, Jakarta Timur sedang melakukan pembubaran di ‘Tempat Penitipan Suami/Pacar’ mengatakan. “Iya mas ini melanggar prokes, ga pakai masker, ngumpul-ngumpul, ada enam orang yang tidak pakai masker, kita tindak sebatas teguran saja dan untuk warung (Tempat Penitipan Suami atau Pacar) ditutup karna melanggar Prokes, ” ujarnya.
Izin mas kami lanjutkan Patroli, terimakasih selamat malam, ucap Aiptu Basid menutup pembicaraan.
Diketahui, ‘tempat penitipan suami atau pacar’, adalah sebuah warung (cafe) yang mana nama tersebut dibuat, hanya untuk menarik pengunjung agar singgah ditempat itu. Fahmy