Ayah Penyiksa Anak Kandung di Pondok Jagung Timur Serut Diciduk Polisi

Radarbuana.com | Tangerang Selatan –  Video viral yang memperlihatkan kekerasan dilakukan oleh seorang pria kepada anak perempuan. Pelaku diduga ayah dari anak tersebut beredar di media sosial pada hari Rabu 19 Mei 2021.

Diketahui peristiwa itu disebutkan terjadi disebuah kost bernama Living Kost di Jalan Pondok Jagung Timur Nomor 26, Serpong Utara (Serut), Tangerang Selatan. Dalam video viral yang dibagikan oleh akun Facebook @Rrere Rahayoe terlihat korban, anak berjenis kelamin perempuan itu, hanya terdiam ketika disiksa pelaku.

Sang ayah menampar korban berkali-kali. Korban tampak tidak berdaya dan hanya terdiam lemas.

Sambil melakukan kekerasan kepada korban, pelaku turut melontarkan kata-kata makian. Diduga kata makian itu ditujukan kepada ibu korban yang merupakan istri pelaku.

Pelaku terdengar begitu sangat emosional sambil merekam video yang tujuannya untuk dikirim ke ibu anak tersebut, pelaku terus-terusan menganiaya anak perempuan itu.

Dalam video terlihat awalnya pelaku menjambak rambut korban, mendorong kepalanya dan memukul wajah bocah perempuan yang hanya diam saja mendapat penyiksaan dari pria itu. Pelaku tanpa perasaan terus menganiaya anak tersebut sambil mengancam akan membunuhnya.

“Gue mampusin nih anak lu,” kata pelaku.

Tidak cukup menjambak rambut korban, pelaku juga menampar hingga mencekik korban. Korban tampak kesulitan untuk bernapas

“Gua siksa anak lu nih. Lu liat nih,” ucap pria dalam video.

Tidak berselang lama setelah viral di media sosial, pelaku berhasil diringkus polisi saat kembali ke kosan usai membeli makan diluar, tidak jauh dari tempat ia tinggal bersama anak perempuan yang disiksanya.

Baru saja ingin turun dari mobilnya, SatReskrim Polres Tangerang Selatan langsung membekuk pelaku dan dibawa masuk kedalam kosan guna mengamankan dari amukan warga yang sudah geram melihat video viral aksi pelaku yang menyiksa anak kandungnya sendiri.Pelaku kemudian dibawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin menyampaikan kepada awak media, berawal tadi sore sekitar pukul 17:30 Wib  viralnya satu Video di media sosial Facebook yang menunjukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, lalu kemudian tim dari Polres Tangsel melakukan penyelidikan, dan pada pukul 21:30 Wib tim dari Reskrim Polres Tangsel berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial WH (35), dimana ia merupakan ayah kandung dari korban.

“Tersangka tengah dalam proses pemeriksaan dan penyidikan satreskrim polres Tangsel. Kemudian berkaitan dengan korban, diketahui korban yang masih berusia 5 tahun, sekarang masih dalam proses mitigasi terhadap traumanya,” jelas Kapolres di halaman Mapolres Tangerang Selatan, Kamis (20/5/2021) malam.

“Kami bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan, kemudian kodim 0506, sehingga saat ini si anak kondisinya sudah mau berkomunikasi dan sedang dalam proses asasment sikologinya,” tambah Iman.

Berdasarkan dari hasil pemeriksaan, motif dari tersangka, yaitu karena cemburu terhadap istrinya yang sudah 2 tahun bekerja sebagai TKW di Malaysia, sehingga pelaku melampiaskan amarahnya kepada anaknya.

“Kami tetapkan pasal 80 UU perlindungan anak, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan ditambah sepertiga dari ancaman pidana tersebut,” jelas Iman.

Menurut keterangan, ibu dari sang anak saat ini bekerja sebagai TKW di Malaysia dan sudah dua tahun bekerja sebagai TKW, sehingga membuat sang ayah merasa ada rasa kecemburuan terhadap ibu korban.

Untuk saat ini, Polres Tangsel masih mengembangkan kasus tersebut karena memang tersangka baru saja diamankan sehingga masih dalam pemeriksaan, ungkap Iman.

Sedangkan korban masih dalam perawatan Polres Tangsel, karena Polres Tangsel harus benar-benar memastikan kepada sang anak yang memang harus mendapatkan keamanan, mendapatkan kenyamanan dan mendapatkan mitigasi yang baik dan benar dari pemerintah.

“Vidio penganiayaan ini dibuat sendiri oleh pelaku secara sadar, kemudian dikirim ke istrinya, ini kali kedua pelaku menyiksa anaknya, yang pertama di bulan maret 2021 lalu,” sebut Kapolres.

Fahmy

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kompak, Panglima dan Kapolri Kunjungi Lembaga Pendidikan TNI dan Polri

Jum Mei 21 , 2021
RadarBuana.com | Bandung -Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian kunjungan kerja ke Bandung, Jawa Barat. Setelah melaunching Layanan Polisi 110, secara bergantian, keduanya mengunjungi Sekolah Staf dan Komando (Sesko TNI) dan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri, pada Kamis (20/5/2021). Di Sesko TNI […]

Sponsor