Gede Sugiarta Gugat PT Alih Daya Indonesia, Kuasa Hukum: Client Kami Merugi Hingga 1 M Lebih

RadarBuana.com | Jakarta – Kedatangan Yanto Jaya, S.H selaku Kuasa Hukum dari Gede Sugiarta (Sebagai Penggugat) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kali ini untuk cek pendaftaran perkara perdata dengan nomor perkara 601/Pdt.G/2021/PN JKT. SEL antara Gede Sugiarta melawan PT. Alih Daya Indonesia (Perusahaan Outsourcing) sebagai tergugat satu dan Komang Priambada sebagai tergugat dua. Diketahui setelah di cek hari ini, sidang pertama akan digelar pada tanggal 27 Juli 2021 dengan memanggil para penggugat dan tergugat.

Usai cek pendaftaran Yanto mengatakan bahwa perkara ini menyangkut Wanprestasi karena client saya sebelumnya mengikat perjanjian dengan PT. Alih Daya Indonesia dan Komang Priambada untuk Investasi senilai 500 juta pada tahun 2010 dan tahun 2011, yang total seluruhnya plus bunga berjumlah hampir 1 miliar lebih, ucap Yanto Jaya, S.H di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl. Ampera Raya No.133, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Rabu (14/7/2021).

Dan sampai hari ini sambung Yanto, client saya baru dibayar sekitar 200 juta, masih ada tersisa sekitar 860 juta, dan ini yang kami jadikan gugatan , dan kami berharap mudah mudahan bisa dibayar oleh yang bersangkutan pada saat persidangan awal awal nantinya, ujarnya.

Yanto menjelaskan prihal pembayaran awal sejumlah 200 juta itu yakni dengan cara dicicil sejak tahun 2012 hingga tahun 2021, dimana cicilan ini sebenarnya tidak memenuhi ekspektasi dari pada client kami, sehingga karena terlalu lama pembayaran itu, mangkanya client kami mengambil jalan untuk melakukan gugatan pada hari ini.

“Agar seluruhnya bisa dikembalikan pada waktunya, karena perjanjian ini sendiri dibuat tanpa batas waktu, sehingga client kami merasa di rugikan setelah hampir 10 tahun tidak bisa menikmati hasil yang sebenarnya,” ungkap Yanto.

Lebih lanjut Yanto menerangkan awal mula prihal perkara tersebut, awalnya karena hubungan kedekatan yang sudah seperti saudara dan juga sama-sama beribadah ditempat ibadah yang sama dan melihat reputasi baik tergugat satu maupun tergugat dua waktu itu yang sangat baik dan sangat bagus. Sehingga client kami tertarik, apalagi dengan bunga sebesar 18 persen pertahun waktu itu didalam perjanjian disebut seperti itu, dan akhirnya direvisi menjadi 15 persen, ini sangat menggiurkan.

“Pada saat itu memang penggugat atau client kami ini memiliki dana yang rencananya diinvestasikan untuk membeli rumah, tapi karena melihat keuntungan yang akan didapat dengan investasi di PT. Alih Daya Indonesia itu jauh lebih besar, mangkanya client kami tertarik disitu sehingga dia menginvestasikannya dua kali, yang pertama senilai 400 juta pada tahun 2010 dan yang kedua sebesar 100 juta pada tahun 2011. Ini juga lebih karena reputasi dari tergugat dua sebagai pemilik dari tergugat satu, sehingga itu yang membuat client kami tertarik, jadi ini adalah orang yang sama, baik sebagai pribadi maupun sebagai pemilik perusahaan. Tapi akhirnya kekecewaan yang client kami dapat karena ternyata bagi hasilnya tidak sesuai dengan yang dijanjikan,” papar Yanto.

“Sebenarnya client kami sejak awal sudah ragu, sebelum dia menyetorkan uangnya itu, namun karena melihat reputasi dari tergugat satu dan tergugat dua selaku pemilik perusahaan. Dia percaya karena dia mendengar di luaran, perusahaan ini sangat bagus pada waktu itu. Kegiatan perusahaan tersebut banyak dipercaya untuk kegiatan-kegiatan outsourcing sehingga ini yang meyakinkan client kami untuk ikut investasi didalamnya,” imbuh Yanto.

Kerena yang kami sampaikan ini adalah real dan nyata, buktinya jelas, kami berharap yang bersangkutan segera melunasinya, mudah-mudahan pada saat sidang pertama atau paling lambat sidang ke tiga sudah dilunasi, pungkas Yanto Jaya, S.H.

Fahmy,

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Anis Matta Sebut Dunia Saat Ini Sedang Mencari Arah Baru

Kam Jul 15 , 2021
RadarBuana.com | Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, dunia saat ini sedang mencari arah baru dari sebuah perubahan besar. Dimana pandemi Covid-19 telah melahirkan krisis ekonomi secara global. Krisis ini ditandai adanya dua panorama baru, yakni kematian dan kemiskinan yang bisa disaksikan sekarang dan […]

Sponsor