Ditlantas Polda Metro Jaya Tindak 36 Bus AKAP Dikarenakan Langgar PPKM


RadarBuana.com | Jakarta – Dalam perjalanan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya mengamankan 36 unit bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang melanggar aturan PPKM Darurat. Bus-bus tersebut masih nekat menaikkan 900 penumpang di sejumlah terminal bayangan.

Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, para penumpang tidak bisa membuktikan hasil swab antigen maupun PCR dan kartu vaksinasi.

“Bus ini tidak berangkat dari terminal resmi, namun dari terminal bayangan Pondok Pinang, Rawa Bebek, Krendeng, dan sebagainya. Sehingga penumpangnya tidak membawa ketentuan tersebut,” ungkap Sambodo dalam gelar kasus di kantornya, Sabtu (17/7/2021).

Ia menjelaskan, bus masih boleh berangkat dari tiga terminal resmi, yakni Pulo Gebang, Kampung Rambutan, dan Kalideres.

“Disana polisi menyediakan tes swab dan antigen untuk sopir maupun penumpang. Ada vaksin keliling gratis Ditlantas Polda Metro Jaya yang main ke sana (terminal resmi),” katanya.

Larangan bus AKAP berangkat di luar trayek, Sambodo menjelaskan, karena dikhawatirkan menimbulkan penyebaran Covid-19. Penumpang dipastikan tidak banyak yang mengantongi bukti hasil swab dan kartu vaksin.

“Potensi penularan itu ada. Bukan dalam perjalanan antar penumpang, tapi di daerah tujuan. Itu dari sisi ketentuan pelanggaran PPKM Darurat, prokesnya,” katanya.

Selain pelanggaran PPKM, bus-bus tersebut juga melanggar izin trayek. Mereka menaikan dan menurunkan penumpang bukan di terminal yang semestinya. “Mereka tidak sampai ke terminal tersebut, tidak melaksanakan. Terjadilah pelanggaran trayek,” Sambodo menambahkan.

Ke 36 bus tersebut dikandangkan untuk proses penilangan, mereka melanggar Pasal 308 UU Nomor 22 Tahun 2009 dengan ancaman denda Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan.
“Baik oupir dan kernet dikenakan sanksi administratif. Untuk menunggu masa sidang dua hari lagi, sebaiknya sopir dan kernet menunggu di rumah,” ujar Sambodo.

Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolri Cek Pelayanan Pasien Covid-19 di RS Polri dan Sekaligus Berikan Bansos ke Nakes

Ming Jul 18 , 2021
RadarBuana.com | Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan langsung ke Rumah Sakit (Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/7/2021), malam. Ia ingin memastikan pasien yang dirawat di tempat itu terlayani dengan baik. Sebagai salah satu tempat rujukan pasien Covid-19, Sigit menekankan kepada para Dokter, perawat dan tenaga […]

Sponsor