Ditkrimum Polda Metro Jaya Periksa Pelapor Kasus Investasi Gedung Indonesia One

RadarBuana.com | Jakarta -PT Media Property Indonesia melapor PT CSMI ke Polda Metro Jaya pada Kamis (15/7/2021). Laporan tersebut diterima dengan nomor polisi LP/B/3.488/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diwakili oleh kuasa hukumnya bernama Rahim Bin Lasupu, SH.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pun memanggil pelapor untuk diperiksa sebagai saksi pada Rabu (28/7/2031).

“Ini sebenarnya sesuai dengan surat Panggilan dari Polda Metro. Itu untuk pemeriksaan atas laporan yang telah kami lakukan sebelumnya di Polda Metro. Nah hari ini, pemeriksaan awal untuk pelapor,” ujar Rahim kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu sore.

Menurut Rahim, pihaknya melapor PT CSMI atas dugaan penipuan dan penggelapan investasi gedung Indonesia One. Terlapor kata Rahim telah menjalankan aksinya diduga sejak tahun 2010 silam. Namun masih dalam proses penyelidikan terkait keterlibatan para pihak terkait laporan tersebut.

“Untuk para terlapor masih dalam proses lidik. Ini tentang investasi gedung Indonesia one di daerah Thamrin. Nah, disitu diduga ada dugaan tindak pidana untuk penipuan dan penggelapan,” tegasnya.

Namun Rahim belum memastikan sejumlah pihak yang bertanggungjawab dalam kasus penggelapan tersebut. Begitu juga dengan jumlah kerugian atas kasus tersebut.

“Ini juga masih dalam tahap pendalaman Penyidik. Untuk nilainya juga masih dalam proses pendalaman penyidik. Jadi kami belum bisa menginformasikan jauh lebih dalam terkait hal itu. Tapi berdasarkan pemeriksaan memang ada dugaan delik tentang adanya penipuan dan penggelapan. Itu lagi dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Rahim berharap dalam waktu dekat sejumlah saksi pelapor akan segera diperiksa sebagai saksi atas laporan tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk menemukan titik terang atas dugaan penggelapan yang dilaporkan.

“Saat ini ada dua orang saksi yang kami sebutkan di depan Penyidik tadi. Untuk kapannya, memang Penyidik masih akan menyesuaikan. Karena memang baru kami sebutkan hari ini dan kita tahu mungkin penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang kami sebutkan,” tukasnya.

*/Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ratusan Warga Kecamatan Bontoa Terima Bansos PKH dan BST, Beras Terlambat Datang Warga Kecewa

Rab Jul 28 , 2021
RadarBuana.com | Maros –– Dimasa PPKM, dan mengganasnya Kembali covid 19, Kementerian sosial Kembali salurkan Bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana non alam ini. Sebanyak 894 KK terbagi 7 desa satu kelurahan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BST. Bantuan beras sebanyak 10kg per KK dan uang tunai.berlangsung dilapangan sepak […]

Sponsor