Peristiwa Tewasnya Puluhan Napi Lapas Kelas I Tangerang, Ini kata Ketum Gannas

RadarBuana.com | Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran hebat pada Rabu (8/9) dini hari, yang menyebabkan jatuhnya korban tewas setidaknya sebanyak 41 orang dan 73 narapidana (napi) mengalami luka-luka.

Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Nasional (Ketum Gannas) I Nyoman Adi Peri S.H., mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut sangat memilukan dan lemahnya sistem keamanan Lapas di Indonesia.

“Kebakaran yang menimbulkan jatuhnya banyak korban luka dan tewas di Lapas Kelas I Tangerang adalah peristiwa yang sangat memilukan karena lemahnya sistem keamanan, khususnya Lapas Tangerang dan Indonesia pada umumnya,” kata I Nyoman Adi Peri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/9/2021) malam.

Menurut I Nyoman Adi Peri, Gannas sangat berduka dengan kebakaran tersebut, meskipun yang menjadi korban adalah para narapidana. Tetapi hal ini menyangkut sisi kemanusiaan, dan para korban berhak atas keselamatan nyawanya.

“Gannas turut menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga para korban. Walaupun berstatus sebagai narapidana, para korban berhak atas keselamatan nyawa mereka. Insya Allah dalam waktu dekat, Gannas akan adakan ‘Tabur Bunga’ di Lapas Tangerang,” ucapnya.

I Nyoman Adi Peri meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan penyebab pasti kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, termasuk bagaimana Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada di Lapas tersebut saat terjadi kebakaran, sehingganya bisa menyebabkan jumlah korban yang tewas cukup banyak.

“Pemerintah perlu memeriksa dengan teliti penyebab kebakaran dan mekanisme SOP Lapas Kelas I Tangerang. Kenapa disaat kebakaran pintu-pintu gak dibuka. Disaat kebakaran berapa orang yang jaga, siapa saja nama yang jaga. Saat terjadi kebakaran nama-nama petugas yang jaga harus di test urine, kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika, dan memeriksa handphone (HP) yang pada saat kejadian sedang bertugas, agar tidak terjadi peristiwa yang sama di kemudian hari,” tandasnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebelumnya mengungkapkan, dari 41 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

“Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba,” kata Yasona kepada awak media, Rabu 8 September 2021.

Saat ini, Kamis 9 September 2021 jumlah korban tewas bertambah tiga orang. Artinya, jumlah narapidana yang tewas akibat kebakaran pada Rabu dini hari itu bertambah menjadi 44 orang.

Tiga narapidana yang tewas pada Kamis hari ini sebelumnya mendapat perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang. Mereka adalah napi kasus narkoba.

“Pada hari ini telah meninggal dunia narapidana korban kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangan pers, Kamis.

Diketahui, adapun peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu pukul 01.50 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 03.30 WIB.

Saat api berkobar, semua kamar sel di Blok C2 dalam keadaan terkunci. Oleh karena itu, sejumlah narapidana tidak dapat menyelamatkan diri.

Dugaan sementara, penyebab kebakaran di Lapas Tangerang akibat hubungan pendek atau korsleting listrik.

Fhm

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolri Tinjau Vaksinasi Serentak di 10 Titik di NTB

Jum Sep 10 , 2021
RadarBuana.com | Jakarta– Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi massal serentak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (10/9). Kegiatan itu diselenggarakan di 10 titik wilayah NTB. Dalam peninjauan ini, Sigit meminta agar Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pelaksanaan vaksinasi nasional. […]

Sponsor