5 Upaya Polda Metro Cegah Pungli di Samsat dan Satpas

RadarBuana.com | Jakarta – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menangapi petisi yang mendesak Polri untuk membenahi pungutan liar (Pungli) di Samsat dan Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya.

Kepada wartawan, Dirlantas mengaku akan menerapkan lima tahap jitu untuk mencegah terjadinya pungli di lingkungan Samsat dan Satpas.

Langkah pertama membangun sistem berbasis online untuk mengurangi interaksi antar petugas dan masyarakat.

“Upaya pencegahan pungli di Satpas atau Samsat yang dilakukan mengurangi interaksi antar petugas dan masyarakat yang dilayani dengan membangun sistem online berbasis IT,” ujar Sambodo di Jakarta , Rabu 15 September 2021.

Kemudian pengawasan dengan CCTV di setiap lokasi pelayanan Samsat dan Satpas SIM, untuk memonitor adanya dugaan pungutan liar.

“Fungsi pengawasan di kantor Samsat terus ditingkatkan. Sejumlah kamera CCTV telah terpasang untuk mengawasi adanya praktik pungutan liar tersebut,” kata Sambodo.

Selanjutnya, pihaknya juga akan membuka kotak pengaduan masyarakat dan akan menindak tegas bagi anggotanya yang terlibat dugaan pungli.

“Tiap warga yang melihat adanya praktik pungli itu bisa segera melapor (ke kotak pengaduan),” ucap Sambodo.

“Kita memberikan reward and punishment secara tegas bagi anggota yang kedapatan melakukan pungli,” ujarnya.

Bagi anggotanya yang terbukti melakukan dugaan pungli, Dirlantas akan memberikan sanksi tegas berupa mutasi demosi hingga penurunan pangkat tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.

“Ada mekanisme sidang disiplin atau sidang kode etik, ada mutasi demosi, turun pangkat dan sebagainya,” pungkas Sambodo.

Sebelumnya diketahui, pegiat antikorupsi Emerson Yuntho mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta Jokowi membenahi praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Samsat dan Satpas.

“Oleh karenanya kami meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk membenahi Samsat dan Satpas secara extraordinary (luar biasa) dan tidak dengan cara biasa-biasa yang telah terbukti gagal,” tulisannya.

“Bapak Presiden bisa perintahkan Menko Polhukam dan Kapolri untuk bereskan masalah ini secara permanen sehingga tidak terjadi di kemudian hari,” tutur Emerson dalam keterangannya.

Tom

.

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Wakapolda Metro Jaya Apresiasi Kunjungan ICPW, Tingkatkan Sinergitas Dengan Polri

Kam Sep 16 , 2021
RadaraBuana.com | Jakarta – ICPW (Indonesia Civilian Police Watch) melakukan audensi bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/9). Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menyampaikan, sangat mengapresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap ICPW dapat bersinergi dengan kepolisian. “Kunjungan silaturahmi ini harus terus terjalin. Tingkatkan […]

Sponsor