Kebijakan Bebas ODOL Diminta Ditunda Hingga 2025

RadarBuana.com| Jakarta – Penerapan kebijakan kebijakan angkutan truk bebas Over Dimension Over Load (ODOL) kurang bijak jika tetap dipaksakan oleh pemerintah per 1 Januari 2023.

Alasannya, pandemic covid-19 belum jelas kapan akan berakhir. Tahun 2022, diharapkan perekonomian mulai pulih dan tahun 2023 terjadi recovery untuk mengejar ketertinggalan yang terjadi karena dampak Covid-19.

Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Gabungan Asosiasi Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Rachmat Hidayat dalam diskusi Diskusi Publik bertema “Kesiapan Pemerintah dan Industri Menghadapi Indonesia Bebas ODOL 2023” yang diselenggarakan SHNet di Jakarta, Senin (20/12), mengatakan pandemic Covid-19 mengakibatkan krisis berantai, terutama di sector pangan. Harga minyak sayur, biji-bijian, susu, daging, gula mengalami kenaikan.

“Ada yang mengalami kenaikan sangat tajam, ada yang sedang. Tapi semuanya mengalami kenaikan. Padahal itu semua adalah bahan baku yang sangat kita butuhkan di industri makanan dan minuman,” katanya.

Rachmat mengatakan industri makanan dan minuman di tengah krisis karena pandemic Covid-19 masih bisa tumbuh 1,58% pada tahun 2021. Sector ini termasuk salah satu bantalan untuk menyokong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Ini industri pangan yang rantainya terintegrasi satu dengan yang lainnya. Kalau ada satu saja yang terhambat, semua yang lainnya akan itu kena dampaknya,”kata Rachmat.

Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan, pada forum yang sama mengatakan saat ini banyak pengusaha menjalankan usaha hanya untuk bertahan agar tidak menutup tempat usaha. Ketidakjelasan kapan akan berakhirnya Covid-19 membuat sejumlah pelaku usaha kesulitan melakukan adaptasi dan terobosan-terobosan bisnis baru.

Namun, Yustinus juga mengungkapkan kalau industri lembaran kaca dan pengaman masih bisa tumbuh di masa pandemic Covid-19.

“Kita sekarang sudah mulai pulih, bahkan mencapai 80-an persen,” katanya.

Situasi ini diharapkan bisa dijaga sehingga recovery ekonomi bisa berjalan dengan cepat.

Pihaknya sangat mendukung kebijakan ODOL yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, industri perlu waktu untuk menyesuaikan kembali setalah pandemic Covid-19 terjadi. Jika tetap dipaksakan berlaku per 1 Januari 2023, ia mengaku pihaknya belum sepenuhnya siap menjalankannya.

Para pelaku usaha dan industri, kata Yustinus, tidak menentang kebijakan bebas ODOL. Tetapi, kondisi perekonomian saat ini memerlukan waktu tambahan agar kebijakan itu bisa diterapkan dengan baik di lapangan. Jika kebijakan bebas ODOL tetap dipaksakan, ia memperkirakan akan terjadi kenaikan harga pada sejumlah barang. Hal itu karena adanya investasi yang dilakukan pelaku usaha untuk kebutuhan angkutan truk.

Bahan bangunan, seperti kaca, semen, keramik, pupuk, baja, beton ringan, besi dan makanan minuman terkena dampaknya. Padahal, ia memperkirakan kebutuhan akan bahan-bahan tersebut akan mengalami peningkatan yang sangat besar ke depan. Kenaikan harga pada barang-barang seperti itu akan ditimpakan kepada konsumen oleh para pelaku usaha dan industri.
Siap dari 2017.

Ikut menjadi pembicara dalam diskusi tersebut adalah Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan, M Popik Montanasyah, Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Tatang Yuliono dan Pakar Transportasi dari ITL Trisakti, Suripno.

Popik Montanasyah mengatakan kebijakan bebas ODOL sudah sebetulnya sudah siap dilaksanakan dari tahun 2017 lalu. Namun, hingga saat ini sudah mengalami setidaknya lima kali penundaan implementasi. Kalau diterapkan, menurutnya, akan terjadi penghematan sebesar Rp 43,45 triliun per tahun yang terjadi di jalan tol, jalan nasional dan jalan propinsi.

Mengutip pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi, ia mengatakan alasan Covid-19 tidak bisa ditoleril karena semua janji para pengusaha adalah tahun 2019 sudah bebas ODOL. Karena itu, sekarang kebijakan tersebut sudah waktunya untuk dilaksanakan.

Tom

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Ketum Sekber Jokowi Nusantara: Ibu Merupakan Tonggak Indonesia Emas 

Sel Des 21 , 2021
RadarBuana.com | Jakarta – Hari Ibu (Mother Days) diperingati setiap tahunnya pada tanggal 22 Desember, yang sering dirayakan oleh anak anak generasi milenial dengan berbagai macam kegiatan yang menggambarkan rasa cinta dan tak melupakan jasa jasa Ibu. Sebenarnya bukan hanya semata sekedar mother’s day, akan tetapi disisi lain  pada tanggal […]

Sponsor