GEPMAR Demo Di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel, Minta Proses Penyadapan Getah Pinus Di Kabupaten Maros Dihentikan

RadarBuana.com, Makassar– Dinilai melanggar SOP, pengolahan getah Pinus dimaros, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR) Menerobos masuk kekantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Untuk Mendesak Kepala Dinas Kehutanan Memberhentikan Proses Penyadapan Pohon Pinus Di Kabupaten Maros.

Kordinator aksi Hendra Dg. Pasewang mengatakan dalam orasinya bahwa kuat dugaan kami CV. WAHANA HIJAU LESTARI melalukan proses produksi getah pinus yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur sehingga banyak pohon pinus yang rusak dan tumbang di Kecamatan Canrana, Desa Laiya Dusun Bonto Manai Kabupaten Maros.

Kegiatan Penyadapan getah pinus yang dilakukan oleh CV. WAHANA HIJAU LESTARI ditemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur sesuai Nomor SOP.1/JASLING/UHHBK/HPL.2/1/2020 tentang Sistem Evaluasi Penyadapan Getah Pinus Pada Pemegang Izin Dan Kerjasama Kesatuan Pengelolaan Hutan Oleh Direktorat Usaha Jasa Lingkungan Dan Hasil Hutan Bukan Kayu.

” Menyikapi Hal tersebut perlu kami minta pihak yang berkompeten tindak tegas pengelola, karena berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan beberapa hari yang lalu menunjukan banyaknya kejanggalan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut,” tegas Hendra.

Dijelaskan juga Hendra, pihak GEPMAR menduga KPH Kabupaten Maros terindikasi melakukan pembiaran penyadapan tersebut, temasuk para pekerja yang notabenya bukan dari masyarakat setempat yang berdomisili di daerah tersebut, ini juga menjadi pertanyaan kami.

Sekertaris Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Faisal mengatakan saat Beraudiens dengan massa aksi, pihaknya akan membentuk Tim Khusus guna menindak lanjuti tuntutan teman-teman mahasiswa, kami berharap koordinasi mahasiswa dengan pihak kami dapat terjaga hingga permasalahan ini terselesaikan dengan baik.

Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang tergabung dalam GEPMAR, atas perhatiannya terhadap kelestarian hutan kita, terutama yang ada di kabupaten Maros, masalah ini kami akan seriusi, kalau kelak memang ada indikasi kesalah yang dilakukan pihak pengelola, kami akan lakukan langkah tegas”, pungkas Faisal Sekdis kehutanan Provinsi Sulsel.

Herman.

adminradar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolri Tinjau Pabrik di Palembang Minta Produksi Minyak Curah Ditingkatkan

Jum Apr 1 , 2022
,RadarBuana.com |  Sumsel – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng ke PT. Tunas Baru Lampung (PT. TBL), Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (1/4/2022). Kegiatan itu untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga dari minyak goreng. “Baru saja kita melaksanakan peninjauan untuk mengetahui secara langsung terkait produksi khususnya […]

Sponsor